kembalilah….!!!

December 14th, 2006 by silahkan-dibaca

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Sumber: www.muslim.or.id

Sungguh merupakan musibah besar yang melanda umat Islam tatkala kaum muslimah keluar dari rumahnya dalam keadaan berpakaian tetapi telanjang. Padahal Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa perempuan-perempuan semacam itu tidak akan mencium bau surga.

Beliau bersabda,

Ada

dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya… (salah satunya) para wanita yang berpakaian tapi telanjang dan berlenggak-lenggok. Rambut kepala mereka seperti punuk unta, mereka itu tidak akan mendapatkan baunya surga padahal bau surga itu bisa tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim).

Saudariku, kalau engkau masih mau mendengar nasihat Nabimu maka kenakanlah jilbabmu dengan benar!

Mengekor Barat

Memang sejak jauh hari Nabi telah memperingatkan bahwa akan ada diantara umat ini yang mengikuti budaya orang-orang terdahulu dari kalangan Yahudi dan Nasrani. Imam Bukhori telah mencatat sabda Beliau, “Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti

gaya

hidup orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sampai-sampai seandainya mereka masuk ke dalam lubang dhobb (sejenis biawak) niscaya ada di antara kalian yang ikut masuk pula ke dalamnya.”

Lihatlah wanita-wanita muslimah di sekeliling kita, bukankah selama ini sebagian besar dari mereka menjadi korban budaya barat yang kafir itu? Hampir segalanya mereka tiru; mulai dari cara berpakaian, cara berinteraksi dengan lawan jenis, bahkan sampai pola pikir yang hedonis (mencari kesenangan dunia semata) dan ujung akhirnya mereka turut bercampur baur dengan kaum lelaki di kantor-kantor, di parlemen dan restoran-restoran. Kini terbuktilah perkataan Nabi yang mulia, dan sungguh sangat ironi tatkala mereka melakukan ini semua dengan bertameng emansipasi yang digembor-gemborkan oleh barat.

Ikutilah Jejak Ibunda

Duhai saudariku, andaikata apa yang kalian lakukan ini dengan bercampur baur bersama kaum pria di pemerintahan, di kantor-kantor adalah kemaslahatan untuk kaum muslimah tentulah para isteri Nabi dahulu adalah orang pertama yang melakukan perbuatan sebagaimana yang kalian lakukan sekarang ini? Lalu mengapa kalian melakukan apa yang tidak mereka lakukan? Apakah kalian merasa lebih cerdas dari ibunda ‘Aisyah yang menyadari kesalahannya tatkala berani memimpin pasukan ketika terjadi perang Jamal? Beliau benar-benar menyesal karena melalaikan sebuah sabda Rosululloh, “Tidak akan pernah beruntung kaum manapun yang menyerahkan urusan mereka kepada perempuan.” (HR. Bukhori). Cobalah bandingkan dengan sebagian kaum muslimah dewasa ini yang dengan bangga memamerkan auratnya di layar kaca yang ditonton oleh ribuan pasang mata! Atau mereka yang dengan berapi-api berteriak-teriak berdemo di jalan-jalan dengan dalih untuk membela hak kaum muslimin, dan lebih lucunya lagi berdalil dengan perbuatan Aisyah yang telah disesali tersebut. Atau mereka yang berkoar-koar di atas mimbar demi mendapatkan kursi DPR serta rela bercampur baur dengan lelaki yang bukan mahromnya. Allohu akbar!, hanya kepada-Nya lah kami mohon pertolongan.

Kembalilah ke Istanamu

Seorang muslimah yang sholihah yang senantiasa menjaga dirinya, memiliki rasa malu dan memelihara kehormatannya itulah yang dipuji oleh syari’at. Dengan aktivitasnya mengurus rumah dan membekali dirinya dengan ilmu syar’i atau mendidik anak-anak maka dengan demikian ia telah turut serta berusaha mewujudkan masyarakat islami. Melalui tangan-tangan dan didikan merekalah akan terlahir pemuda-pemudi yang berbakti kepada Alloh dan Rosul-Nya. Namun sayang sekali betapa sedikitnya wanita semacam ini.

cinta?????

December 5th, 2006 by silahkan-dibaca

Hati-Hati Dengan Cinta

Penulis: Abu Uzair Boris Tanesia

Cinta… sebuah kata yang sudah sangat dipahami oleh semua orang. Sebuah perasaan yang dengannya seseorang mau melakukan segala sesuatu demi mencapai apa yang dia cintai tersebut. Namun hakikatnya, cinta tidaklah hanya terbatas pada hubungan antara dua orang insan, bahkan lebih dari itu. Segala ibadah yang kita lakukan, kesemuanya itu tidak akan dapat kita lakukan jika tidak ada rasa cinta kepada zat yang kita sembah, yaitu Alloh Ta’ala. Cinta adalah ruh penggerak yang mendorong seseorang beribadah, maka apabila cinta hilang, maka ibadah akan terasa hambar.

Islam merupakan agama yang sangat luas, bahkan hingga dalam permasalahan cinta ini pun islam memberikan penjelasan serta batasan yang terang. Sehingga dengannya, diharapkan seorang muslim tidak tersesat oleh rasa cintanya tersebut.

Pembagian Cinta
Cinta yang dapat memberikan manfaat bagi seorang hamba antara lain :

Cinta kepada Alloh
Yakni cinta yang menyebabkan merendahkan diri dan mengagungkan yang dicintainya tersebut serta menumbuhkan rasa taat untuk melaksanakan perintah dan menjauhi segala larangan yang dicintainya tersebut. Cinta seperti ini khusus untuk Alloh semata dan tidak boleh ditujukan kepada selain-Nya. Sebagaimana firman Alloh:

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ اللّهِ أَندَاداً يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللّهِ وَالَّذِينَ آمَنُواْ أَشَدُّ حُبّاً لِّلّهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُواْ إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلّهِ جَمِيعاً وَأَنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ

“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).” (QS Al Baqoroh: 165)

Pada ayat ini, Alloh menyatakan bahwa orang-orang kafir mencintai Alloh sekaligus mencintai sesembahan-sesembahan selain Alloh. Alloh mengafirkan mereka karena mereka membagi rasa cinta mereka yang seharusnya khusus untuk kepada Alloh semata. Hal ini juga dikuatkan dengan firman Alloh,

تَاللَّهِ إِن كُنَّا لَفِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ إِذْ نُسَوِّيكُم بِرَبِّ الْعَالَمِينَوَمَا أَضَلَّنَا إِلَّا الْمُجْرِمُونَ

“Demi Allah: sungguh kita dahulu (di dunia) dalam kesesatan yang nyata, Karena kita mempersamakan kamu dengan Tuhan semesta alam. Dan tiadalah yang menyesatkan kami kecuali orang-orang yang berdosa.” (QS Asy Syu’ara: 97-99) maksudnya yaitu menyamakan selain Alloh dengan Alloh dalam hal cinta dan ibadah.

Contoh bentuk cinta yang syirik adalah cinta yang diberikan oleh orang-orang musyrik kepada sesembahan selain Alloh. kita bisa melihat contoh jelas seperti halnya Nyi Roro Kidul, wali-wali dan semisalnya. Orang-orang musyrik sangat mengagungkan sesembahan mereka tersebut, sehingga ada di antara mereka yang berani bersumpah dusta dengan menyebut nama Alloh namun takut bersumpah dusta jika menyebut nama sesembahan mereka tersebut. Wal’iyyadzubillah

Cinta karena Alloh
Yaitu mencintai segala sesuatu yang dicintai oleh Alloh. Seperti mencintai para rosul, malaikat dan kaum mukminin. Demikian juga cinta kepada berbagai bentuk amal ketaatan seperti sholat, puasa, membaca Al Quran dan sebagainya. Cinta ini akan menghasilkan kebalikannya, yaitu benci karena Alloh. Contohnya membenci orang kafir, ahli maksiat dan berbagai macam amal kekafiran dan kemaksiatan. Kesempurnaan iman seseorang tidak akan terwujud tanpa adanya rasa cinta dan benci ini. Rosululloh bersabda yang artinya, “Barang siapa mencintai seseorang karena Alloh, membenci seseorang karena Alloh dan memusuhi karena Alloh, maka sesungguhnya kecintaan dan pertolongan Alloh hanya dapat diperoleh dengan hal tersebut. Seorang hamba tidak akan merasakan nikmat iman, sekalipun banyak sholat dan puasa, sehingga bersikap demikian.” (HR Ibnu Jarir)

Cinta yang didasari karena kasih sayang atau naluri
Seperti cinta kepada orang tua, anak, orang lemah, makanan, minuman, pakaian,tempat tinggal dan sebagainya. Cinta seperti ini tidak boleh diutamakan daripada cinta kepada Alloh ataupun cinta karena Alloh. Alloh berfirman yang artinya,

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاء وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللّهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allohlah tempat kembali yang baik (surga).” (QS Ali Imran: 14)

Pada ayat ini Alloh mengabarkan bahwa sesungguhnya manusia diberi naluri untuk mencintai hal-hal itu semua. Namun begitu, Alloh menjadikan rasa cinta tersebut sebagai ujian bagi setiap manusia. Apakah mereka akan mengutamakan rasa cintanya tersebut daripada ketaatan dan menggunakannya demi mencapai ridho-Nya ataukah sebaliknya. Perhatikanlah firman Alloh yang artinya,

قُلْ إِن كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُواْ حَتَّى يَأْتِيَ اللّهُ بِأَمْرِهِ وَاللّهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

“Katakanlah: “Jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan Keputusan-Nya”. dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS At Taubah: 24)

Alloh ta’ala tidak hanya mengancam orang-orang yang mengutamakan cinta naluri dan kasih sayang mereka daripada cinta kepada Alloh dan karena Alloh dengan hukuman-Nya. Namun Alloh juga menyebut mereka sebagai orang-orang yang fasik, yakni orang-orang yang menyimpang dari ketaatan kepada Alloh.

Bentuk-Bentuk Cinta yang Terlarang
Setelah mengetahui bentuk-bentuk cinta yang telah disebutkan, maka bagaimanakah bentuk-bentuk cinta yang terlarang itu? Beberapa di antaranya adalah :

  1. Mendahulukan kecintaan terhadap sesuatu apapun dibandingkan cinta kepada Alloh.
  2. Mencintai orang-orang kafir.
  3. Lebih mengikuti perintah, larangan ataupun ucapan orang yang dicintainya (semisal orang tua, istri atau suami dan lain sebagainya) padahal dia tahu bahwa perintah, larangan atau ucapan tersebut bertentangan dengan syariat Islam.
  4. Menentang syariat yang diajarkan Rosululloh dengan ajaran nenek moyangnya ataupun adat istiadat karena fanatik terhadap nenek moyang.
  5. Mencintai dunia, takut mati dan tidak mau berjihad di jalan Alloh dengan segala macam maknanya.

Ya Alloh, kami memohon kepada-Mu, untuk memberikan kami rasa cinta kepada-Mu, rasa cinta kepada orang-orang yang Engkau cintai dan rasa cinta kepada segala amal ketaatan yang dapat mendatangkan rasa cinta kami kepada-Mu.

sudah benarkah cara kita shalat berjamaah?

December 5th, 2006 by silahkan-dibaca

MELURUSKAN DAN MERAPATKAN SHAF DALAM SHOLAT BERJAMAAH

Di antara syari’at yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada umatnya adalah meluruskan dan merapatkan shaf dalam shalat berjamaah. Barangsiapa yang melaksanakan syari’at, petunjuk dan ajaran-ajarannya dalam meluruskan dan merapatkan shaf, sungguh dia telah menunjukkan ittiba’ nya [mengikuti] dan kecintaannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Adapun hadits-hadits yang memerintahkan untuk meluruskan dan merapatkan shaf diantaranya sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

Artinya: "Apakah kalian tidak berbaris sebagaimana berbarisnya para malaikat di sisi Rabb mereka ?" Maka kami berkata: "Wahai Rasulullah , bagaimana berbarisnya malaikat di sisi Rabb mereka ?" Beliau menjawab : "Mereka menyempurnakan barisan-barisan [shaf-shaf], yang pertama kemudian [shaf] yang berikutnya, dan mereka merapatkan barisan"
[HR. Muslim, An Nasa'i dan Ibnu Khuzaimah].

Dalam hadits yang lain yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari An Nu’man bin Basyir, Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:

Artinya: Dahulu Rasullullah meluruskan shaf kami sampai seperti meluruskan anak panah hingga beliau memandang kami telah paham apa yang beliau perintahkan kepada kami (sampai shof kami telah rapi-pent), kemudian suatu hari beliau keluar (untuk shalat) kemudian beliau berdiri, hingga ketika beliau akan bertakbir, beliau melihat seseorang yang membusungkan dadanya, maka beliau bersabda: "Wahai para hamba Allah, sungguh kalian benar-benar meluruskan shaf atau Allah akan memperselisihkan wajah-wajah kalian".
[HR. Muslim]

Sedangkan hadits yang diriwayatkan dari Anas ra., Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Artinya: "Tegakkan [luruskan dan rapatkan, pent-] shaf-shaf kalian, karena sesungguhnya aku melihat kalian dari balik punggungku"
[HR. Al Bukhari dan Muslim],

dan pada riwayat Al Bukhari, Anas r.a. berkata:

"Dan salah satu dari kami menempelkan bahunya pada bahu temannya dan kakinya pada kaki temannya"

sedangkan pada riwayat Abu Ya’la, berkata Anas:

"Dan jika engkau melakukan yang demikian itu pada hari ini, sungguh engkau akan melihat salah satu dari mereka seolah-olah seperti keledai liar yaitu dia akan lari darimu."

Dari hadits-hadits di atas menunjukkan betapa pentingnya meluruskan dan merapatkan shaf pada waktu shalat berjamaah karena hal tersebut termasuk kesempurnaan shalat sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

"Luruskan shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan shalat".

Bahkan sampai ada sebagian ulama yang mewajibkan hal itu, sebagaimana perkataan Syeikh Al-Albani rahimahullah dalam mengomentari sabda nabi shallallahu ‘alaihi wasallam : ‘… atau Allah akan memperselisihkan wajah-wajah kalian’: "Sesungguhnya ancaman semacam ini tidak dikatakan didalam perkara yang tidak diwajibkan, sebagaimana tidak samar lagi [pengertian seperti itu dikalangan ahli ilmu, pent-]". Akan tetapi sungguh amat sangat disayangkan, sunnah meluruskan dan merapatkan shaf ini telah diremehkan bahkan dilupakan kecuali oleh segelintir kaum muslimin.

Berkata Syeikh Masyhur Hasan Salman: "Apabila jamaah shalat tidak melaksanakan sebagaimana yang dilakukan oleh Anas dan An Nu’man maka akan selalu ada celah dan ketidaksempurnaan dalam shaf. Dan pada kenyataannya -kebanyakan- para jamaah shalat apabila mereka merapatkan shaf maka akan luaslah shaf [menampung banyak jamaah, pent-] khususnya shaf pertama kemudian yang kedua dan yang ketiga. Apabila mereka tidak melakukannya, maka:

Pertama: Mereka terjerumus dalam larangan syar’i, yaitu tidak meluruskan dan merapatkan shaf.

Kedua: Mereka meninggalkan celah untuk syaithan dan Allah akan memutuskan mereka, sebagaimana hadits dari Umar bin Al Khaththab bahwasanya Nabi bersabda:

"Tegakkan shaf-shaf kalian dan rapatkan bahu-bahu kalian dan tutuplah celah-celah dan jangan kalian tinggalkan celah untuk syaithan, barangsiapa yang menyambung shaf niscaya Allah akan menyambungnya dan barangsiapa memutus shaf niscaya Allah akan memutuskannya".
[HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim ]

Ketiga: Terjadi perselisihan dalam hati-hati mereka dan timbul banyak pertentangan di antara mereka, sebagaimana dalam hadits An Nu’man terdapat faedah yang menjadi terkenal dalam ilmu jiwa, yaitu: sesungguhnya rusaknya dhahir mempengaruhi rusaknya batin dan kebalikannya. Disamping itu bahwa sunnah meluruskan dan merapatkan shaf menunjukkan rasa persaudaraan dan saling tolong-menolong, sehingga bahu si miskin menempel dengan bahu si kaya dan kaki orang lemah merapat dengan kaki orang kuat, semuanya dalam satu barisan seperti bangunan yang kuat, saling menopang satu sama lainnya.

Keempat: Mereka kehilangan pahala yang besar yang dikhabarkan dalam hadits-hadits yang shahih, di antaranya sabda Nabi:

Artinya: "Sesungguhnya Allah dan para malaikatnya bershalawat kepada orang yang menyambung shaf".
[HR. Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Hiban dan Ibnu Khuzaimah].

Dan sabda Nabi yang shahih:

"Barangsiapa menyambung shaf niscaya Allah akan menyambungnya".
[HR.Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah]

Dan sabda Nabi yang lain:

Artinya: "Sebaik-baik kalian adalah yang paling lembut bahunya (mau untuk ditempeli bahu saudaranya -pent) ketika shalat, dan tidak ada langkah yang lebih besar pahalanya daripada langkah yang dilakukan seseorang menuju celah pada shaf dan menutupinya".
[HR. Ath Thabrani, Al Bazzar dan Ibnu Hiban].

Keutamaan shaf pertama bagi laki-laki.

Diantara haditsnya adalah :

Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang paling depan, dan sejelek-jelek shaf laki-laki adalah yang laing belakang, sebaik-baik shaf perempuan adalah yang paling belakang, dan sejelek-jelek shaf perempuan adlaah yang paling depan.
(H.R. Muslim).

Kalaulah manusia mengetahui apa yang terdapat di azan dan shaf pertama (dari besarnya pahala-pent) kemudian mereka tidak mendapatkan kecuali dengan diundi, maka pastilah mereka telah mengadakan undian, dan kalaulah mereka mengetahui apa yang terdapat di sikap selalu didepan, pastilah mereka telah mendahuluinya, dan kalaulah mereka mereka mengetahui apa yang terdapat di shalat isya dan shalat subuh (dari keuntungan) maka pastilah mereka mendatangi keduanya walaupun dengan merayap.
(Bukhari dan Muslim.)

Keutamaan mendapat takbiratul ihram bersama imam

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

Barangsiapa telah melakukan shalat karena Allah selama 40 hari berjama’ah, ia mendapatkan takbir pertama (takbiratul ihram dengan imam –pent), maka dicatatlah baginya dua kebebasan ; kebebasan dari api neraka dan kebebasan dari kemunafikan. (H.R. Tirmidzi dari Anas, dihasankan oleh Syeikh Al Albani di kitab shahih Al Jami’ II/1089).

yoo qt mengenal salaf

November 29th, 2006 by silahkan-dibaca

Anda Salah Paham Tentang Manhaj Salaf!!

(Tanggapan terhadap komentar Akhuna Suripan)

Penulis: Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A
.
Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga, sahabat dan seluruh orang yang mengikuti jejaknya hingga hari kiamat, amiin.

Selanjutnya berikut saya akan menanggapi tulisan saudara kita Suripan, yang menurut saya banyak mengandung kebenaran, tetapi di waktu yang sama juga mengandung banyak kekeliruan atau kerancuan. Agar lebih jelas tanggapan saya, maka akan saya sebutkan terlebih dahulu penggalan ucapan saudara kita Suripan yang perlu ditanggapi, kemudian akan saya lanjutkan dengan komentar saya, yang dimulai dengan tanda // (dua garis miring), dan diakhiri dengan // (dua garis miring) juga.

Akhuna Suripan berkata:

Bismillahirrahmanirrakhim
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Saudaraku Seiman yang saya cintai karena Alloh. Puji syukur ke hadirat Alloh dan Salawat beserta Salam kepada junjungan kita Muhammad SAW, keluarga, para sahabat beliau yang mulia. Saya bukanlah orang yang alim di antara kalian dan bukan juga syaikh yang diagung-agungkan. Saya hanya seorang muslim biasa yang sangat prihatin melihat perkembangan umat Islam dewasa ini khususnya yang melibatkan saudara-saudara yang mengaku dirinya sebagai Salafiyun.
Maha Suci Alloh yang telah mengkaruniakan ilmuNya kepada saudara-saudara hingga saudara-saudara mempunyai kemampuan hujjah yang baik dalam menyampaikan ajaran Addin ini kepada ummat. Bak ibarat pedang saudara-saudara mempunyai pedang dengan mata pedang yang sangat tajam, segala puji hanya milik Alloh yang berhak menerima pujian.

//
Alhamdulillah pada pembukaan tulisan ini, akhuna Suripan menunjukkan sikap jujur dan semoga ini keluar dari lubuk hatinya yang paling dalam. Sikap jujur yang membawanya berterus terang mengutarakan fenomena yang terjadi di medan dakwah, yaitu yang berkaitan dengan keutamaan dan kelebihan yang ada pada diri ikhwah-ikhwah yang mendakwahkan dan berupaya meniti metode ulama salaf dalam beragama. Yaitu kelebihan berupa karunia dari Alloh berupa ilmu agama, sehingga mereka seperti yang diutarakan oleh akhuna Suripan memiliki kemampuan hujjah yang baik dalam menyampaikan ajaran agama kepada umat. Sikap jujur ini semoga senantiasa membawa keberkahan dalam kehidupan akhuna Suripan, dan menjadi modal besar baginya dalam mencari kebenaran dan mengamalkannya, Amin.

Selanjutnya untuk sedikit membuktikan kepada para pembaca bahwa karunia ini ilmu yang didasari oleh hujjah yang jelas nan shahih/otentik adalah karunia terbesar yang didapatkan oleh umat manusia setelah hidayah mengikrarkan syahadat La ilaha illAlloh Muhammad Rasulullah, saya akan sebutkan beberapa dalil yang membuktikan hal itu:

يرفع الله الذين آمنوا منكم والذين أوتوا العلم درجات
“Alloh akan meninggikan orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (QS. Al Mujaadalah: 11)

Ulama ahli tafsir menegaskan bahwa maksud dari ayat ini adalah: Alloh akan meninggikan kedudukan orang-orang yang beriman sebagai balasan bagi amalan mereka, sebagaimana Alloh juga akan memberikan kelebihan bagi orang-orang yang berilmu dari kaum kalangan orang-orang yang beriman, sehingga kedudukan mereka lebih tinggi dibanding orang mukmin lainnya beberapa derajat. (Baca Tafsir Ibnu Jarir At Thabary 28/19).

Dan di antara dalil yang menunjukkan akan keutamaan ilmu dan orang yang berilmu adalah firman Alloh Ta’ala:

قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لاَيَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُوا اْلأَلْبَابِ

“Katakanlah: ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az Zumar: 9)

Ibnu Katsir rohimahulloh ketika menafsirkan ayat ini berkata: “Sesungguhnya yang dapat mengetahui perbedaan antara kelompok ini (yang berilmu) dari kelompok itu (yang tidak berilmu) hanyalah orang-orang yang memiliki akal.” (Tafsir Ibnu Katsir 4/48).

Ini sebagian dari sekian banyak dalil yang membuktikan bahwa orang yang berilmu lebih utama dibanding orang yang tidak berilmu. Dan bukan hanya sekedar itu, pada ayat ke-2 Alloh mengisyaratkan bahwa yang dapat membedakan antara mereka hanyalah orang-orang yang memiliki akal sehat, sehingga dengan akalnya yang sehat ia dapat mengetahui bahwa orang yang berilmu lebih utama dibanding yang tidak berilmu. Saya rasa hal ini sangat jelas dan gamblang bagi orang-orang yang benar-benar berakal sehat, dan hatinya tidak ditutupi oleh dosa fanatis golongan, ashabiyah terhadap guru, atau noda-noda perbuatan dosa. Dan saya yakin, akhuna Suripan adalah termasuk salah seorang yang dapat mengetahui perbedaan antara keduanya, sehingga dengan jujur dan tanpa rasa malu akhuna Suripan mengakui akan kelebihan ilmu yang ada pada orang-orang yang mengakui dan berusaha meniti manhaj salaf, dibanding lainnya. Dan menurut akhuna, mereka yang mengakui meniti manhaj salaf (salafiyyin) bak telah memiliki senjata tajam, dan ini adalah modal besar untuk berjihad dan beramal. Dan ini adalah pengakuan bahwa bila salafiyyun berhasil mengarahkan senjata tajamnya ini dengan baik dan benar, niscaya akan berhasil mengalahkan musuh. Tentu dari pengakuan ini tersirat pengakuan lain bahwa, selain mereka (salafiyyun) belum atau tidak memiliki senjata yang tajam, sehingga mana mungkin mereka dapat mengalahkan musuh bila senjatanya tumpul atau bahkan tidak memiliki senjata sama sekali. Atau bahkan yang dimilikinya adalah racun yang ia anggap sebagai obat, sehingga bukannya sembuh dari penyakit yang ia derita, akan tetapi kebinasaanlah yang akan ia temui.

Untuk mengetahui kebenaran dari pengakuan tersirat dari akhuna Suripan, maka kita harus tahu bahwa sumber kekuatan dan sebab datangnya pertolongan Alloh kepada umat islam ialah iman dan amal shalih yang didasari oleh dalil dari Al Quran dan As Sunnah, bukan dengan rekayasa sendiri-sendiri, oleh karena itu Alloh memerintahkan kita dengan firmannya:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا

“Dan berpegang teguhlah kamu dengan tali (agama) Alloh, dan jangan sekali-kali kamu bercerai berai”. (QS. Ali Imran: 103)

Sebagaimana Alloh juga memerintahkan agar tidak bercerai berai dan saling berselisih, karena perselisihan itu adalah sumber petaka, di dunia dan akhirat, dan sebab terjadinya kekalahan ketika menghadapi musuh. Alloh ta’ala berfirman:

وَلاَ تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِن بَعْدِ مَاجَآءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُوْلاَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمُ يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهُُ وَتَسْوَدُّ وُجُوهُُ

“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai berai dan berselisih sesudah datang kepada mereka keterangan yang jelas. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri dan ada pula muka yang hitam muram.” (QS. Ali Imran: 104-105)

Dan bila kita bertanya: Apakah tolok ukur persatuan dan kesatuan menurut Alloh dan Rasul-Nya?

Untuk mengetahui jawaban pertanyaan cerdas ini, maka marilah kita merenungkan firman Alloh berikut:

وَأَطِيعُوا اللهَ وَرَسُولَهُ وَلاَتَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ

“Dan ta’atlah kepada Alloh dan Rasul-Nya dan janganlah kamu saling berselisih, sehingga kamu menemui kegagalan dan hilanglah kekuatanmu.”(QS. Al Anfaal: 46)

Amatilah, pada ayat ini Alloh ta’ala menjadikan ketaatan kepada Alloh dan Rosul-Nya sebagi lawan dari perselisihan, dan perselisihan/perbedaan adalah sumber/biang kerok bagi kelemahan dan hilangnya kekuatan umat islam.

Dan sudah barang tentu, kita semua sadar bahwa ketaatan kepada Alloh dan Rasul-Nya hanyalah akan terealisasi, bila kita benar-benar mengamalkan Al Quran dan As Sunnah, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam , sahabatnya dan ulama’ terdahulu (salafus sholeh). Dan sudah barang tentu ini semua tidak akan dapat terealisasi tanpa adanya ilmu.
Wasiat dari Alloh ini juga ditegaskan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau berikut:

لا تختلفوا فإن من كان قبلكم اختلفوا فهلكوا

“Janganlah kamu saling berselisih, karena umat sebelummu telah berselisih, sehingga mereka binasa/ runtuh.” (HSR. Muslim)

Inilah sumber permasalahan, dan inilah sumber kelemahan yang harus segera dibenahi dan diperangi, yaitu adanya berbagai penyelewengan dari ajaran Al Quran dan As Sunnah. Inilah sebab terjadinya kemunduran sekaligus kekalahan umat islam dari selain mereka dalam berbagai aspek kehidupan. Umat Islam mundur dan kalah bukanlah karena kekurangan pengikut, atau kalah dalam hal teknologi atau persenjataan. Akan tetapi sebab utamanya ialah apa yang telah saya jabarkan di atas, yaitu umat islam pada zaman ini berusaha mencari kemuliaan dari selain jalan Alloh dan Rasul-Nya, dan mencampakkan jauh-jauh syariat yang telah diajarkan dalam Al Quran dan As Sunnah.

Saya harap akhuna Suripan sudi menjawab pertanyaan saya berikut: Apakah yang dapat dipetik oleh umat islam sekarang ini dari kemajuan Pakistan & Iran dalam hal persenjataan nuklir yang telah mereka miliki? Bukankah antum tahu bahwa banyak dari umat islam yang telah berhasil mencapai kemajuan dalam berbagai IPTEK, memiliki kekayaan yang melimpah ruah, akan tetapi apa yang dapat dirasakan oleh umat islam dari berbagai kemajuan dan kekayaan mereka?

Ini semua membuktikan kebenaran sabda Rosululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam berikut:

يوشك الأمم أن تداعى عليكم كما تداعى الأكلة إلى قصعتها. فقال قائل: ومن قلة نحن يومئذ؟ قال: بل أنتم يومئذ كثير ولكنكم غثاء كغثاء السيل، ولينزعن الله من صدور عدوكم المهابة منكم وليقذفن الله في قلوبكم الوهن. فقال قائل يا رسول الله وما الوهن: قال حب الدنيا وكراهية الموت. رواه أحمد وأبو داود وصححه الألباني

“Sebentar lagi berbagai umat akan bersekongkol untuk menindas/menggerogoti (mengeroyok) kalian, sebagaimana para pemakan akan ramai-ramai menyantap hidangan mereka. Maka ada salah seorang sahabat yang berkata: Apakah hal itu terjadi karena jumlah kami sedikit? Beliau menjawab: Bahkan kalian kala itu berjumlah banyak, akan tetapi kalian buih (lemah) bak buih air bah, dan sungguh-sungguh Alloh akan mencabut dari dada musuh-musuh kalian rasa segan terhadap kalian, dan Alloh benar-benar akan mencampakkan ke dalam hati kalian rasa wahan (lemah). Maka ada yang bertanya: Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan wahn? Beliau menjawab: Rasa cinta terhadap dunia dan takut akan kematian.” (HRS. Ahmad dan Abu Dawud, dan disahihkan oleh Al Albani)

Inilah sumber permasalahan dan inti problematika umat pada zaman ini. Oleh karena itu marilah kita semua kembali kepada ajaran agama, dengan menimba ilmu agama sebanyak-banyaknya dan berupaya menghidupkannya dalam diri kita, keluarga, masyarakat kita. Tentunya semua ini harus dengan metode yang bijak, penuh dengan hikmah, lembut dan dengan tidak terburu-buru ingin segera memetik hasil dalam sekejap mata, bak membalikkan telapak tangan. Karena bila kita terburu-buru, niscaya yang akan terjadi adalah kekecewaan dan kegagalan yang pasti, seperti dalam pepatah:

من استعجل الشيء قبل أوانه عوقب بحرمانه

“Barang siapa yang tergesa-gesa ingin memetik sesuatu sebelum saatnya, niscaya ia akan dihukumi dengan kegagalan mendapatkannya.”

Dan ini pula yang sekarang kita lihat di negeri kita: Orang-orang yang ingin menegakkan syariat islam dengan cara pengeboman, mereka hanya mendatangkan petaka dan permasalahan bagi umat, setiap yang berusaha menjalankan syariat agama islam sekarang malah dicurigai sebagai anggota teroris, dst.

Begitu juga kelompok lainnya, yang menempuh jalan demokrasi, dan membentuk partai dan hanyut dalam kehidupan berpolitik, semua ini dengan alasan ingin segera mengubah sistem dan menerapkan syariat islam sesegera mungkin. Akan tetapi apa yang terjadi, mereka malah ikut andil dalam mengesahkan berbagai undang-undang yang menyelisihi syariat, dan ikut melakukan berbagai amalan yang jelas-jelas diharamkan dalam syariat. Dan yang lebih ironis, seruan untuk menerapkan syariat sekarang ini telah hilang dan sirna 100 % dari pembicaraan mereka, setelah kebagian jabatan dan mendapatkan jatah kursi dst. La haula wala quwwata illa billah.

Hendaknya kita sadar dan mengamati, dan janganlah kita menutup mata dari fenomena yang ada di lapangan, hanya sekedar terbuai oleh cita-cita dan slogan-slogan kosong mlompong, bagaikan mimpi di siang bolong.

Hendaknya kisah yang disebutkan oleh ulama’ ahli sirah Nabi berikut ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua:

“Tatkala pasukan orang-orang Quraisy telah menghadang Rosululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam beserta kaum muslimin, dan kemudian terjadi negosiasi antara kedua belah pihak, di antara tawaran yang ditawarkan oleh orang-orang Quraisy kepada beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam ialah tawaran yang disampaikan oleh ‘Utbah bin Rabi’ah:

يا ابن أخي إن كنت إنما تريد بما جئت به من هذا الأمر مالا جمعنا لك من أموالنا حتى تكون أكثرنا مالا وإن كنت تريد به شرفا سودناك علينا حتى لا نقطع أمرا دونك وإن كنت تريد به ملكا ملكناك علينا وإن كان هذا الذي يأتيك رئيا تراه لا تستيطع رده عن نفسك طلبنا لك رآق وبذلنا فيه أموالنا حتى نبرئك منه

“Wahai keponakanku, bila yang engkau kehendaki dari apa yang engkau lakukan ini adalah karena ingin harta benda, maka akan kami kumpulkan untukmu seluruh harta orang-orang Quraisy, sehingga engkau menjadi orang paling kaya dari kami, dan bila yang engkau kehendaki ialah kedudukan, maka akan kami jadikan engkau sebagai pemimpin kami, hingga kami tidak akan pernah memutuskan suatu hal melainkan atas perintahmu, dan bila engkau menghendaki menjadi raja, maka akan kami jadikan engkau sebagai raja kami, dan bila yang menimpamu adalah penyakit (kesurupan jin) dan engkau tidak mampu untuk mengusirnya, maka akan kami carikan seorang dukun, dan akan kami gunakan seluruh harta kami untuk membiayainya hingga engkau sembuh”. Sirah Ibnu Hisyam 2/131, Dan Dalail An Nubuwah oleh Al Asbahani 1/194, dan kisah ini dihasankan oleh Syeikh Al Albani dalam fiqhus sirah.

Mendengar tawaran yang demikian ini, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak lantas menerima salah satu tawarannya yang berupa tawaran menjadi raja/pemimpin –sebagaimana yang diteorikan oleh banyak harokah islamiyyah zaman sekarang- agar dapat memimpin dan kemudian baru akan mengadakan perubahan undang-undang dst. Nabi tetap meneruskan perjuangannya membentuk tatanan masyarakat muslim yang berakidahkan aqidah islam/tauhid dan berakhlakkan dengan akhlak islamiah. Oleh karena itu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menjawab tawaran orang ini dengan membacakan surat Fushshilat, yang intinya menyebutkan maksud diturunkannya Al Quran, yaitu guna mendakwahi manusia agar beribadah hanya kepada Alloh Ta’ala.

Inilah metode penegakan khilafah islamiyyah yang diajarkan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu membina generasi islam yang benar-benar islam dan bersih dari berbagai noda kesyirikan dan bid’ah/penyelewengan dalam hal ibadah atau lainnya.
//

Namun akhir-akhir ini saya jadi bertanya-tanya atas sikap saudara-saudara Salafiyin yang menggunakan kelihaian hujjahnya, dengan mengatasnamakan menjaga kemurnian aqidah mengarahkan mata pedangnya kesesama muslim, dan hal ini sungguh dilakukan dengan tanpa rasa sungkan dan malu, bahkan seakan mereka tidak berfikir bahwa disamping kanan kiri banyak kaum kuffar yang melihatnya.hal ini tidak dapat dipungkiri karena kita jumpai di internet di website-website Salafy sangat banyak kita jumpai hal-hal tersebut sebagai contoh seperti yang turut saya lampirkan diatas. Website Salafy tumbuh bak jamur dimusim hujan, sebenarnya itu hal sangat baik sebagai wasilah da’wah, namun bila kita lihat, kita baca dan kita amat-amati secara mendalam disana akan kita dapati bahwa mata pedang kaum salafy hari ini tidak diarahkan kepada musuh-musuh Alloh namun sebaliknya malah diarahkan kepada kaum muslimin yang lain khususnya gerakan-gerakan Islam, dan tidak perlu saya sebutkan nama gerakan tersebut disini karena semua orang tahu hal itu. Saudaraku salafiyin yang saya cintai karena Alloh, dari tulisan-tulisan yang saya dapat di website Salafy dan dari diskusi serta dari bertanya kepada orang-orang salafy bahwa saudara-saudara punya cita-cita besar yaitu tegaknya Khilafah Islamiyah, bahkan politikpun diharamkan sebelum tegaknya Khilafah Islamiah.saudara-saudaraku ini adalah pekerjaan besar dan bukan pekerjaan sederhana, itu perlu persiapan dengan melibatkan seluruh komponen ummat Islam bukan Yahudi, Nasrani dan Musyrikin, tetapi ummat Islam, mengapa? Karena ummat Islamlah yang akan menjadi subjek (pelaku) dari kheKhilafahan tersebut, sedang diluar itu mereka harus tunduk kalau memang mereka sudah ummat Islam tundukkan, nah berangkat dari sini izinkan saya mengkritisi apa yang sudah saudara-saudara lakukan saat ini:

//
Saya rasa, pada penggalan ucapan akhuna Suripan diatas kita dapat pahami bahwa akhuna Suripan juga menunjukkan sikap jujur yang patut dipuji, yaitu akhuna mengakui bahwa di tengah-tengah umat islam terjadi perbedaan atau dengan lebih tegas nan lugas: terjadi perpecahan. Perpecahan yang oleh akhuna disebut dengan kata-kata lembut, yaitu “gerakan-gerakan Islam” Hal ini adalah pengakuan yang patut diacungi jempol, sebab –Insya Alloh- pengakuan ini akan membimbing akhuna kepada kebenaran.

Terjadinya perpecahan dan perselisihan ini jauh-jauh hari telah dikabarkan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya. Beliau mengabarkan fenomena ini, bukan dalam rangka berbangga-banga dengan keanekaragaman alur dan manhaj yang akan muncul di tengah-tengah umatnya, akan tetapi beliau mengabarkannya dalam rangka memperingatkan umatnya dari keanekaragaman tersebut. Cermatilah hadits berikut:

“Dari sahabat Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu ‘anhu, beliau berkata: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sunguh-sungguh kamu akan mengikuti/mencontoh tradisi orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, dan sehasta demi sehasta, hingga seandainya mereka masuk ke dalam lubang dhob, niscaya kamu akan meniru/mencontoh mereka. Kami pun bertanya: Apakah (yang engkau maksud adalah) kaum Yahudi dan Nasrani? Beliau menjawab: Siapa lagi?” (HRS. Muttafaqun ‘Alaih)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rohimahullah- berkata: “Beliau mengabarkan bahwa akan ada dari umatnya orang-orang yang meniru orang-orang Yahudi dan Nasrani, yang mereka adalah ahlul kitab, dan diantara mereka ada yang meniru bangsa Persia dan Romawi, yang keduanya adalah orang-orang non arab”. (Iqtidlo’ Sirathol Mustaqim 6)

Pada hadits lain beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Dari sahabat Abu Hurairah shalallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Umat Yahudi telah berpecah belah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, dan umat nasrani berpecah belah seperti itu pula, sedangkan umatku akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan.” (HRS. Ahmad, Abu Dawud, At Tirmizy, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Al Hakim, Ibnu Abi ‘Ashim, dan disahihkan oleh Al Albani)
Inilah fenomena yang sedang terjadi di masyarakat kita sekarang, umat Islam benar-benar telah terpecah belah menjadi berbagai kelompok, dan setiap kelompok memiliki metode dan manhaj tersendiri. Nah, karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengabarkan fenomena ini bukan dalam rangka menceritakan kenikmatan yang akan didapatkan oleh umatnya, akan tetapi dalam rangka memperingatkan mereka dari petakan ini. Oleh karena itu dalam hadits lain beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepada umatnya agar senantiasa meniti manhaj yang beliau ajarkan dan meninggalkan berbagai manhaj dan golongan/gerakan lainnya yang tidak menerapkan manhaj beliau . Simaklah wasiat beliau ini:

الزم جماعة المسلمين وإمامهم. قلت: فإن لم يكن لهم جماعة ولا إمام؟ قال: فاعتزل تلك الفرق كلها ولو أن تعض بأصل شجرة حتى يدركك الموت وأنت على ذلك

“Berpegang teguhlah engkau dengan jama’atul muslimin dan pemimpin (imam/kholifah) mereka. Aku pun bertanya: Seandainya tidak ada jama’atul muslimin, juga tidak ada pemimpin (imam/kholifah)? Beliau pun menjawab: Tinggalkanlah seluruh kelompok-kelompok tersebut, walaupun engkau harus menggigit batang pepohonan, hingga datang ajalmu, dan engkau dalam keadaan demikian itu.” (HRS. Al Bukhory dan Muslim)

Pendek kata, upaya menikam dan meruntuhkan berbagai gerakan dan manhaj yang tidak sesuai dengan manhaj Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah metode berdakwah dan beragama yang diajarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan diwasiatkan oleh beliau kepada umatnya. Dan sebagai salah satu buktinya amatilah hadits berikut:

“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya dari tulang rusuk orang ini akan lahir suatu kaum yang mereka membaca Al Quran akan tetapi bacaannya tidak dapat melewati tenggorokannya (mereka tidak memahami apa yang mereka baca), mereka membunuhi kaum muslimin, dan membiarkan para penyembah berhala, mereka akan keluar dari Islam, layaknya anak panah yang keluar dan menembus binatang buruan. Seandainya aku menemui mereka, niscaya akan aku membunuh mereka hingga habis, layaknya kaum ‘Ad dibinasakan hingga habis.” (Muttafaqun ‘alaih)

Ya Akhi Suripan, untuk sedikit membuktikan kepada antum, bahwa sebenarnya gerakan-gerakan islam yang tidak sesuai dengan manhaj Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdakwah dan beragama, maka hendaknya antum baca sejarah berikut ini:

Tatkala kaum muslimin telah berhasil menggulingkan dua negara adi daya kala itu (Persia dan Romawi), dan tidak ada lagi kekuatan musuh yang mampu menghadang laju perluasan dan penebaran agama Islam, mulailah musuh-musuh Islam menyusup dan menebarkan isu-isu bohong, guna menimbulkan perpecahan di tengah-tengah umat Islam. Dan ternyata mereka berhasil menjalankan tipu muslihat mereka ini, sehingga timbullah fitnah pada zaman Khalifah Usman bin Affan, yang berbuntut terbunuhnya sang Khalifah, dan berkepanjangan dengan timbulnya perang saudara antara sahabat Ali bin Abi Tholib dengan sahabat Mu’awiyyah bin Abi Sufyan. (Untuk lebih lengkapnya, silakan baca buku-buku sejarah dan tarikh, seperti: Al Bidayah Wa An Nihayah, oleh Ibnu Katsir, dll.)

Bukankah runtuhnya khilafah Umawiyyah, akibat pemberontakan yang dilakukan oleh Bani Abbasiyyah, demi memperebutkan kekuasaan? Berapa banyak jumlah kaum muslimin yang tertumpahkan darahnya akibat pemberontakan tersebut?!

Bukankah jatuhnya kota Baghdad ke tangan orang-orang Tartar pada tahun 656 H akibat pengkhianatan seorang Syi’ah yang bernama Al Wazir Muhammad bin Ahmad Al ‘Alqamy? Pengkhianatan ini ia lakukan tatkala ia menjabat sebagai Wazir (perdana menteri) pada zaman Khalifah Al Musta’shim Billah, ia berusaha mengurangi jumlah pasukan khilafah, dari seratus ribu pasukan, hingga menjadi sepuluh ribu pasukan. Dan dia pulalah yang membujuk orang-orang Tatar agar membunuh sang Kholifah beserta keluarganya. (Baca kisah selengkapnya di kitab Al Bidayah wa An Nihayah oleh Ibnu Katsir jilid 13)

Sepanjang sejarah, tidak ada orang Yahudi atau Nasrani yang berani menyentuh kehormatan Ka’bah, apalagi sampai merusaknya. Akan tetapi kejahatan ini pernah dilakukan oleh satu kelompok yang mengaku sebagai umat Islam, yaitu oleh (Qaramithoh) salah satu sekte aliran kebatinan. Pada tanggal 8 Dzul Hijjah tahun 317 H, mereka menyerbu kota Mekkah, dan membantai beribu-ribu jamaah haji, dan kemudian membuang mayat-mayat mereka ke dalam sumur zamzam. Ditambah lagi mereka memukul hajar Aswad hingga terbelah, dan kemudian mencongkelnya dan dibawa pulang ke negeri mereka Hajer di daerah Bahrain. (Untuk lebih lengkap, silakan simak kisah kejahatan mereka di Al Bidayah wa An Nihayah 11/171)

Perlu diketahui, bahwa kelompok Qoromithoh ini adalah kepanjangan tangan dari kelompok fathimiyyah, yang merupakan salah satu sempalan dari sekte Syi’ah, dan mereka pernah menguasai negri Mesir selama satu abad lamanya. (Untuk lebih mengenal tentang siapa itu Qoromithoh, silahkan baca kitab: Al Aqoid Al Bathiniyyah wa Hukmul Islam Fiha, oleh Dr. Shobir Thu’aimah)

Oleh karena itu dalam memperjuangkan Islam, hendaknya kita tidak melupakah sejarah kita sendiri, dan hendaknya kita menggali pelajaran dan hikmah dari sejarah kita sendiri, sehingga kita tidak mengulang kegagalan, dan berhasil mengembalikan kejayaan umat yang telah hilang. Akhuna Suripan camkanlah perkataan Imam Malik berikut:

لن يصلح آخر هذه الأمة إلا ما أصلح أولها

“Tidaklah mungkin akan dapat membaguskan urusan generasi akhir umat ini kecuali hal yang telah membaguskan urusan generasi pendahulu mereka.”

Dan saya rasa akhuna Suripan juga tahu bahwa Islam mengajarkan prinsip amar ma’ruf nahi mungkar, dan bahwasanya prinsip ini memiliki tiga tahapan, yaitu ingkar dengan hati, dengan membenci amalan mungkar tersebut, kedua: ingkar dengan lisan: yaitu dengan menjelaskan bahwa amalan itu mungkar dan haram, dan yang ketiga: ingkar dengan kekuatan:

من رأى من منكم منكرا فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه

“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia mengubahnya dengan tangannya (kekuatannya), jika tidak bisa, maka dengan lisannya dan bila tidak bisa maka dengan hatinya.”(HR. Muslim)

Dan apa yang antum sesali dari manhaj salaf, yaitu membongkar kesesatan dan kesalahan pelaku kesesatan dan kesalahan, dan memperingatkan umat masyarakat dari perbuatan tersebut adalah bagian dari ingkar al mungkar.

Sudah barang tentu syariat amar ma’ruf nahi mungkar ini dan wasiat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya di saat menghadapi perpecahan yang telah saya nukilkan di atas, sangat bertentangan dengan metode yang didengung-dengungkan oleh sebagian orang, yaitu metode yang dikenal dalam bahasa Arab:

نتعاون فيما اتفقنا ويعذر بعضنا بعضا فيما اختلفنا

“Kita saling bekerja-sama dalam hal persamaan kita, dan saling toleransi dalam segala perbedaan kita”.

Sepintas metode ini bagus sekali, akan tetapi bila kita sedikit berpikir saja, niscaya kita akan terkejut, terlebih-lebih bila kita memperhatikan fenomena penerapannya. Hal ini dikarenakan metode ini terlalu luas dan tidak ada batasannya, sehingga konsekuensinya kita harus toleransi kepada setiap orang, dengan berbagai aliran dan pemahamannya, karena setiap kelompok dan aliran yang ada di agama islam, syi’ah, jahmiyah, qadariyah, ahmadiyah, JIL (Jaringan Islam Liberal) dan lain-lain memiliki persamaan dengan kita, yaitu sama-sama mengaku sebagai kaum muslimin. Bahkan seluruh umat manusia pasti memiliki persamaan dengan kita, minimal persamaan dalam hal menentang praktek kanibalisme, yaitu memakan daging manusia. Kalau demikian lantas akan ke mana kita menyembunyikan prinsip-prinsip akidah kita, dan negara islam model apakah yang hendak didirikan?!
//

–Bersambung–

mengenal ikhwanul muslimin?

November 29th, 2006 by silahkan-dibaca

Mengenal Hakikat “Al Ikhwanul Muslimun” (IM)
Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, Lc.
الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين، أما بعد،
Berikut ini adalah keterangan ringkas tentang hakikat kelompok “AL IKHWANUL MUSLIMUN” (untuk selanjutnya kami singkat dengan IM) berdasarkan ucapan yang langsung kami nukil dari tokoh-tokoh besar mereka dan dari buku-buku yang mereka tulis sendiri. Keterangan ini akan kami susun dalam bentuk pembahasan-pembahasan yang kami beri judul kecil untuk memudahkan pembaca yang ingin mengambil manfaat dari bacaan ini.

Sikap IM Terhadap Yahudi dan Nashrani
Dalam kitab “Al Ikhwanul Muslimun Ahdaatsun Shana’atit Taarikh” (cet. Daarud Da’wah, tiga juz) yang ditulis oleh salah seorang pendiri dan tokoh besar IM yang bernama Mahmud ‘Abdul Halim, pada sub judul “Fii Qadhiyyati Falisthiin (Masalah Palestina)” (juz 1/hal. 409), ketika penulis berbicara tentang sebuah tim gabungan Amerika dan Inggris yang berkunjung ke negara-negara Arab untuk membicarakan masalah Palestina, dalam sebuah pertemuan di Mesir dengan tim tersebut, Hasan Al Banna (pimpinan IM) hadir sebagai wakil dari Pergerakan Islam dan menyampaikan sebuah ceramah, yang redaksinya adalah sebagai berikut (langsung kami terjemahkan):
… Dan pembahasan yang akan kami sampaikan merupakan sebuah point yang simpel dari tinjauan agama, (akan tetapi) karena point ini mungkin saja tidak dipahami di dunia barat, oleh karena itulah saya ingin menjelaskan point ini dengan ringkas: maka saya ikrarkan bahwa permusuhan kita terhadap orang-orang Yahudi bukanlah merupakan permusuhan (atas dasar) agama, karena Al Quran yang mulia menganjurkan (kita) untuk bersahabat karib dan berteman dekat dengan mereka(*), dan (syariat) islam (sendiri) adalah syariat yang bersifat kemanusiaan sebelum menjadi syariat yang bersifat qaumiyyah (untuk kaum/bangsa tertentu), dan sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuji mereka (orang-orang Yahudi) serta menjadikan adanya kesesuian antara kita dan mereka, (Allah berfirman):
“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik.” (QS. Al ‘Ankabuut: 46)
Dan ketika Al Quran ingin membicarakan masalah orang-orang Yahudi, Al Quran membicarakannya dari segi ekonomi dan undang-undang (saja), Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, …” (QS. An Nisaa’: 160)(**)”
(*) Silahkan pembaca menilai sendiri betapa jauhnya ucapan ini menyimpang dari kebenaran, karena semua orang muslim – bahkan orang awam sekalipun – mengetahui bahwa inti permusuhan kita terhadap orang-orang yahudi dan semua orang-orang kafir lainnya adalah permusuhan karena agama, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu sehingga kamu mengikuti agama mereka” (QS. Al Baqarah: 120), Allah juga berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu” (QS. An Nisaa’: 101)
Dan masih banyak ayat-ayat yang semakna dengan dua ayat di atas.
(**) Penggalan terakhir ayat ini justru menunjukkan bahwa permusuhan kita dengan orang-orang Yahudi adalah karena agama:
“ … dan karena mereka (orang-orang Yahudi) banyak menghalangi (manusia) dari jalan (agama) Allah” (QS. An Nisaa’: 160)
Ucapan Hasan Al Banna ini juga dinukil oleh salah seorang tokoh besar IM lainnya, ‘Abbas As Siisy dalam kitabnya “Hasan Al Banna, Mawaaqifu fiid Da’wati Wat Tarbiyyah” (hal. 288, cet. Daarul Qabas, cet. ketiga). Kemudian juga dalam kitab tersebut hal. 319, pada sub judul: Bayaanu Fadhiilatil Mursyid fiil Mu’tamarish Shahafiy bil Markazil ‘Aam (Penjelasan yang Mulia Mursyid/Pimpinan IM Dalam Sebuah Konferensi Pers di Markas Besar IM)”, berkata ‘Abbas As Siisy:
“Dalam konfrensi pers yang diselenggarakan di gedung markas besar (IM) dalam rangka ulang tahun ke-20 berdirinya kelompok IM, ustadz mursyid IM (Hasan Al Banna) menyampaikan sebuah ceramah, yang di dalamnya dia berkata: … Pergerakan IM bukanlah kelompok pergerakan yang ditujukan untuk melawan akidah (ideologi), agama, ataupun kelompok tertentu, karena sesungguhnya perasan yang menguasai jiwa-jiwa pendiri pergerakan ini adalah bahwa sesungguhnya kaidah-kaidah pokok yang semua agama yang dibawa oleh para Rasul ‘alaihi salam saat ini sungguh telah terancam oleh Al Ilhaadiyyah (pemahaman yang menentang dan mengingkari agama) dan Al Ibaahiyyah (pemahaman yang menghalalkan/membolehkan segala sesuatu yang diharamkan dalam agama), maka wajib bagi orang-orang yang beriman kepada agama-agama ini untuk saling bahu-membahu dan mengarahkan usaha keras mereka untuk menyelamatkan umat manusia dari dua bahaya yang sedang menyusup secara perlahan-lahan ini. Dan IM tidaklah membenci dan menyembunyikan rasa antipati (dalam hati mereka) terhadap orang-orang asing yang tinggal sementara di negara-negara arab dan negara-negara Islam, sampai pun orang-orang Yahudi yang tinggal di negara ini (Mesir) tidak ada yang lain antara kita dan mereka kecuali hubungan-hubungan yang baik”.
Ucapan Hasan Al Banna ini juga dinukil oleh As Siisy sendiri dalam kitabnya yang lain yang berjudul “Fii Qaafilatil Ikhwaanil Muslimin” (1/262, cet. Daaruth Thibaa’ati Wan Nasyri Wash Shautiyyaat juz 1-2 dan Daarul Qabas juz 3-4, 4 juz).
Masih dalam kitab “Hasan Al Banna, Mawaaqifu fiid Da’wati Wat Tarbiyyah” (hal. 163) penulis menukil ceramah Hasan Al Banna ttg beberapa kewajiban yang sangat ditekankan bagi media massa islam, di dalam ceramah tersebut dia berkata:
“Yang keempat: menetapkan suatu hakekat yang mulia dan agung yang pura-pura dilalaikan oleh banyak kalangan yang mempunyai tendensi tertentu dan mereka berusaha untuk mengaburkan dan menyembunyikan hakekat ini, yaitu: bahwa (agama) islam yang hanif (lurus) ini tidaklah memusuhi suatu agama (tertentu), atau memerangi ideologi (tertentu), serta tidak berbuat zhalim terhadap orang-orang yang tidak beriman (non muslim) sedikit pun, dan tidaklah ajaran islam (dianggap) membuahkan hasil (yang baik) sampai ajaran tersebut (mampu) menumbuhkan (dalam diri) suatu masyarakat yang yang setanah air perasaan cinta, keharmonisan, tolong-menolong dan kedamaian (di antara mereka) bagaimanapun berbedanya agama (yang) mereka (anut) dan bertentangannya ideologi (yang) mereka (yakini)”.
Dan masih banyak ucapan dan sikap Hasan Al Banna dan tokoh-tokoh IM secara umum selain yang kami sebutkan di atas, yang untuk lebih ringkas kami akan sebutkan kesimpulannya sebagai berikut:
Dalam sebuah perayaan IM Hasan Al Banna mengundang beberapa tokoh dan pendeta Nashrani dan menempatkan tempat duduk mereka di antara orang-orang anggota IM, dan dalam kesempatan tersebut juga Hasan Al Banna menyampaikan sebuah pidato yang di dalamnya dia memanggil/menyebut orang-orang Nashrani dengan sebutan “Ikhwaaninaal Masiihiyyiin” (saudara-saudara kami yang beragama Nashrani), lihat kitab “Hasan Al Banna, Mawaaqifu fiid Da’wati Wat Tarbiyyah” (hal. 120).
Dalam kitab yang sama (hal. 264-265), Hasan Al Banna menyebutkan bahwa (agama) Islam melarang (seorang) muslim untuk berfanatik terhadap agamanya.
Lihat juga surat yang ditulis oleh Hasan Al Banna kepada orang-orang Yahudi (yang tinggal di Mesir), yang dinukil oleh ‘Abbas As Siisy dalam kitabnya “Fii Qaafilatil Ikhwaanil Muslimin” (1/194).
Juga surat Hasan Al Banna kepada seorang pembesar agama Nashrani di Mesir dalam kitab Hasan Al Banna sendiri yang berjudul “Mudzakkiraatid Da’wati Wad Daa’iyah” (hal. 282, cet. Mathaabi’uz Zahraa’ lil I’laamil ‘Araby, thn 1410 H).
Kenyataan di atas juga dipertegas oleh salah seorang tokoh generasi pertama IM yang bernama Jabir Rizq dalam kitabnya “Hasan Al Banna bi Aqlaami Talaamidzatihi wa Mu’aashiriihi” (hal. 185, cet. Daarul wafaa’, cet. 3, thn 1410 H), yang menukil ucapan salah seorang tokoh generasi pertama IM lainnya Dr. Hassaan Hathuut yang menceritakan hubungan mesra Hasan Al Banna dan anggota IM secara umum dengan orang-orang yang beragama Nashrani, ucapan ini juga dinukil dalam majalah “Al Ummah” yang terbit di Qathar (hal 188, edisi ke-55, bulan Rajab 1405 H).
Dalam kitab “Tashawwurul Ikhwanil Muslimiin lil Qadhiyyatil Falisthiiniyyah” (hal.23, cet. Daarut Tauzii’ wan Nasyril Islaamiyyah), penulis Dr. ‘Abdul Fattaah Muhammad Al ‘Uwais menyebutkan bahwa untuk membuktikan ketidakfanatikan mereka terhadap agama islam, IM menyertakan dua orang yang beragama Nashrani yang bernama Wuhaib Daus dan Akhnuukh Luwis Akhnuukh, sebagai anggota sebuah tim di bawah naungan IM yang membidangi masalah politik (Keterangan ini juga disebutkan dalam majalah “Liwa-ul Islam” (hal. 39, edisi pertama tahun ke-45, bulan Ramadhan 1410 H).. Bahkan dalam kitab tersebut penulis menegaskan bahwa sikap ini dipegang teguh dan dipertahankan oleh para mursyid (pimpinan) IM dari dulu sampai sekarang, dalam bentuk kunjungan pimpinan-pimpinan IM tersebut ke beberapa tokoh-tokoh Nashrani dan yayasan-yayasan mereka, seperti yang dilakukan oleh pimpinan-pimpinan IM: Hasan Al Banna, Hasan Al Hudhaiby, ‘Umar At Tilmisaany, dan Muhammad Haamid Abun Nashr.
Dalam kitab “Fii Qaafilatil Ikhwaanil Muslimin” (2/35) tulisan ‘Abaas As Siisy, penulis mencantumkan sebuah foto bersama pimpinan umum IM yang didampingi seorang wakil dari pihak gereja di sebelah kirinya. Juga dalam kitab yang sama (2/46), foto bersama pada perayaan maulid Nabi ‘alaihi salam di Iskandariyyah: pimpinan umum IM di samping kanannya seorang wakil dari pihak gereja.
Kenyataan di atas juga dipertegas oleh pimpinan umum IM yang ke-3 ‘Umar At Tilmisaany dalam sebuah makalahnya yang berjudul: “Wa Aina Nashiibuna Min Haadzal Hubb?” yang dinukil dalam majalah IM yang bernama “Majallatud Da’wah” (hal. 2-3, edisi ke-14 thn ke-26/388, bln Sya’baan 1397 H).
Juga oleh pimpinan umum IM berikutnya Muhammad Haamid Abun Nashr dalam kitabnya “Haqiiqatul Khilaafi Bainal Ikhwaanil Muslimiin wa ‘Abdun Naashir” (hal. 33, cet. Daarut tauzii’ wan nasyril islaamiyyah, cet ke-2 thn 1408 H).
Berkata salah seorang tokoh besar IM yang terkenal, Yusuf Al Qardhaawy dalam kitabnya “Aulawiyyatul Harakatil Islaamiyyah fiil Marhalatil Qaadimah” (hal. 168, cet. Muassasatur Risaalah, cet. ke-12 thn 1411 H):
“Aku ingat, beberapa tahun yang lalu aku pernah diundang untuk berpartisipasi dalam sebuah pertemuan (yang bertajuk) “Ash Shahwatul Islaamiyyah wa Humuumul Wathanil ‘Araby (kebangkitan islam dan cita-cita bangsa arab)” yang diselenggarakan oleh “Muntadal fikril ‘araby” di ibukota negara Yordania, ‘Amman. Yang diundang untuk menghadiri pertemuan tersebut adalah orang-orang muslim, Nashrani, orang-orang yang berpaham komunis, kebangsaan (nasionalis), dari berbagai macam kelompok dan pemikiran… Dan termasuk hal yang tidak aku lupakan, apa yang disampaikan kepadaku oleh salah seorang ikhwan peserta yang beragama Nashrani yang (berpaham) nasionalis, ketika kami sedang (menyantap) hidangan makan siang, dia berkata kepadaku: “Sungguh kami telah merubah penilaian kami terhadap Anda saat ini juga”, aku bertanya: “Bagaimana penilaian kalian terhadapku (sebelum petemuan ini)?”, dia menjawab: “(Kami menilai) anda adalah orang yang fanatik (terhadap agama islam) dan ekstrim”, aku bertanya (lagi): “Dari mana timbulnya penilaian kalian tersebut?”, dia menjawab: “Aku tidak tahu, akan tetapi, terus terang itulah pandangan dan penilaian kami terhadap anda dulunya”, (kemudian) aku bertanya: “Sekarang (bagaimana penilaian kalian)?”, dia menjawab: “Kami mengetahui setelah kami mendengar, menyaksikan, berdialog dan berinteraksi secara langsung, suatu (kenyataan) yang (membuat) kami (harus) merubah penilaian buruk kami yang dulu kami tujukan kepada Anda, sungguh kami dapati anda sebagai seorang yang menghargai pembicaraan, selalu menggunakan pertimbangan akal, mau mendengarkan berbagai macam sudut pandang yang berbeda, tidak tegang dan kaku, bahkan melebihi yang lain dalam sikap luwes dan toleransi …dst”.
Nukilan-nukilan yang kami sampaikan di atas sengaja tidak kami komentari, karena kebatilan dan penyimpangannya terlalu jelas bagi orang yang berakal, apalagi orang yang beriman kepada Allah subhanahu wa ta’ala, Rasul-Nya shollallahu ‘alaihi wasallam dan agama islam, seperti jelasnya matahari di siang bolong!
Sikap IM Terhadap Kelompok Sesat Syi’ah (Raafidhah) dan Kelompok-Kelompok Sesat Lainnya
Salah satu di antara pemikiran yang sangat menyimpang yang ada pada IM adalah apa yang mereka namakan dengan dengan “At taqriib bainal mazdaahibil islaamiyyah (pendekatan antara berbagai kelompok/aliran dalam islam)”, bagaimanapun sesat dan menyimpangnya kelompok tersebut, salah satu di antara kelompok yang mereka ingin dekatkan adalah kelompok Syi’ah (Raafidhah) yang populer dengan segudang pemahaman sesat bahkan kufur – wal’iyaadzu billaah – yang mereka sebutkan dalam kitab-kitab mereka sendiri, seperti pengkafiran mereka terhadap mayoritas Sahabat Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam - rodiallahu ‘anhum -, keyakinan mereka bahwa kitab suci Al Quran yang ada saat ini sudah berubah dan tidak murni lagi, tuduhan keji dan dusta mereka terhadap istri Nabi shollallahu ‘alaihi salam yang suci, ‘Aisyah rodiallahu ‘anha, pengkultusan mereka yang berlebihan terhadap imam-imam mereka, yang bahkan sampai pada tingkatan meyakini adanya sifat-sifat ketuhanan pada diri imam-imam tersebut, dan masih banyak pemahaman sesat dan kufur mereka lainnya.
Di antara bukti nyata yang menunjukkan sikap IM di atas adalah pujian, dukungan dan pembelaan mereka terhadap kelompok Syi’ah, termasuk dukungan terhadap revolusi Syi’ah di Iran, pertemuan persahabatan dengan tokoh-tokoh mereka, yang akan terlihat jelas dalam nukilan-nukilan yang akan kami bawakan sebagai berikut:
- Mursyid (pimpinan) umum IM yang ke-3, ‘Umar At Tilmisaany dalam kitabnya “Dzikrayaat laa mudzakkiraat” (hal. 249-250, cet. Daarul I’tishaam, thn 1985 M) menukil ucapan Hasan Al Banna tentang Syi’ah, dia berkata:
“Syi’ah adalah kelompok yang kurang lebih (bisa) disamakan dengan apa yang ada di antara mazhab yang empat di kalangan Ahlus Sunnah… (memang) ada perbedaan (antara Ahlus Sunnah dan Syi’ah) tapi mungkin untuk dihilangkan, seperti: nikah mut’ah, jumlah istri (maksimal) bagi seorang (laki-laki) muslim – yang ada pada sebagian sekte Syi’ah –, dan yang semisalnya, yang mana perbedaan ini seharusnya tidak menjadi sebab pemutusan hubungan antara Ahlus Sunnah dan Syi’ah. Sungguh dua kelompok ini telah berjalan beriringan sejak ratusan tahun (yang lalu), tanpa ada saling bersinggungan di antara keduanya, kecuali (hanya sebatas) dalam tulisan-tulisan saja. Dan untuk diketahui, sesungguhnya tokoh-tokoh besar Syi’ah telah meninggalkan kepustakaan islam sebagai perbendaharaan yang selalu memenuhi perpustakaan-perpustakaan”.
- Dalam kitab yang sama, At Tilmisaany berkata:
“Sekitar tahun 40-an – seingatku – yang mulia Al Qummy (salah seorang tokoh Syi’ah) pernah singgah sebagai tamu IM di markas besar IM, pada waktu sang Imam (Hasan Al Banna) sedang giat-giatnya mengusahakan pendekatan antara kelompok-kelompok, (dengan tujuan) agar musuh-musuh islam tidak menjadikan perselisihan antara kelompok-kelompok ini sebagai celah untuk memecah belah persatuan islam. Suatu hari kami pernah bertanya kepada beliau (Hasan Al Banna) tentang seberapa jauh perbedaan antara Ahlus Sunnah dan Syi’ah, maka beliau melarang kami membicarakan masalah-masalah pelik seperti ini, yang tidak pantas bagi kaum muslimin untuk menyibukkan diri dengannya, sementara kaum muslimin – seperti yang anda saksikan – saling berpecah dan musuh-musuh islam berusaha untuk semakin menyulut perpecahan tersebut, maka kami katakan kepada beliau: kami bertanya tentang hal ini bukan untuk bersikap fanatik atau untuk memperluas jurang perbedaan di antara kaum muslimin, akan tetapi kami bertanya untuk pengetahuan, karena (perbedaan) antara Sunnah dan Syi’ah disebutkan dalam tulisan-tulisan yang sangat banyak jumlahnya, dan kami tidak punya waktu yang cukup untuk memungkinkan kami membahas (masalah ini) dalam referensi-referensi tersebut, maka beliau menjawab: ketahuilah, sesungguhnya Ahlus Sunnah dan Syi’ah (semuanya) adalah kaum muslimin yang disatukan dengan kalimat “Laa ilaaha illallah (tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah subhanahu wa ta’ala)” dan “Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan Allah Jalla Jalaaluhu”, inilah landasan akidah yang sama-sama ada pada Sunnah dan Syi’ah, dan di atas kesucian, adapun perbedaan di antara keduanya, maka hal itu (hanya) dalam perkara-perkara yang mungkin untuk didekatkan”.
- Dalam kitab “Mauqifu ‘ulamaa-il muslimiin minasy syii’ati wats tsauratil islaamiyyah”, yang ditulis oleh salah seorang tokoh IM, Dr. ‘Izzuddiin Ibrahim (hal.13, cet. Sabhar, Teheran, Iran, cet. ke-2 thn 1406 H), penulis tersebut berkata:
“Di masa sekarang ini terbentuklah “jamaa’atut taqriib bainal madzaahibil islaamiyyah (kelompok yang bertujuan ingin mendekatkan/menyatukan aliran-aliran dalam islam)”, yang ikut berpartisipasi di dalamnya Imam Hasan Al Banna…, berkata Ustadz Salim Al Bahansaawy – salah seorang cendekiawan IM – dalam kitabnya “As Sunnatu al muftara ‘alaiha” (hal. 58): “Sejak terbentuknya “jamaa’atut taqriib bainal madzaahibil islaamiyyah (kelompok yang bertujuan ingin mendekatkan/menyatukan aliran-aliran dalam islam)”, yang ikut memberikan andil di dalamnya Imam Al Banna dan Imam Al Qummy (tokoh Syi’ah), dan saling kerjasama terus berjalan antara IM dan Syi’ah, yang hal ini menjadi sebab kunjungan Imam Nawwab Shafawy (tokoh Syi’ah) ke Kairo thn 1954 M”. Di halaman yang sama dia berkata: “Tidak ada yang aneh dalam sikap saling kerjasama tersebut, karena prinsip-prinsip yang ada pada kedua kelompok inilah (IM dan Syi’ah) yang melahirkan sikap saling kerjasama tersebut.
- ‘Umar At Tilmisaany dalam kitabnya “Al mulhamul mauhuub Hasan Al Banna ustaadzul jiil” (hal. 78, cet. Daarut tauzii’ wan nasyril islaamiyyah) berkata:
“… Untuk tujuan mempersatukan kelompok-kelompok inilah Hasan Al Banna pernah menjamu Syaikh yang mulia Muhammad Al Qummy – salah seorang tokoh besar dan pentolan Syi’ah – di markas besar IM dalam waktu yang cukup lama, sebagaimana juga diketahui bahwa Imam Al Banna telah menemui seorang tokoh rujukan Syi’ah, Aayatullah Al Kaasyaany di sela-sela pelaksanaan ibadah haji tahun 1948 M, yang (pertemuan tersebut) menghasilkan kesesuaian paham antara keduanya, (sebagaimana hal ini) diisyaratkan oleh salah seorang figur IM saat ini yang sekaligus murid Imam Hasan Al Banna, yaitu Ustadz ‘Abdul Muta’aal Al Jabry dalam kitabnya “Limaadza ugtiila Hasan Al Banna”…”.
- Berkata salah seorang tokoh IM yang terkenal, Muhammad Al Gazaaly dalam kitabnya “Difaa’un ‘anil ‘aqiidati wasy syarii’ati dhiddu mathaa’inil mustasyrikiin” (sebagaimana yang dinukil oleh tokoh IM lainnya, Dr. ‘Izzuddiin Ibrahim dalam kitabnya “Mauqifu ‘ulamaa-il muslimiin minasy syii’ati wats tsauratil islaamiyyah” (Hal. 22):
“Sesungguhnya jarak perbedaan antara Syi’ah dan Sunnah adalah seperti jarak perbedaan antara mazhab fikih Abu Hanifah, mazhab fikih Malik, mazhab fikih Syafi’i … kami memandang semuanya sama dalam mencari hakekat (kebenaran) meskipun caranya berbeda-beda”.
- Dalam kitab di atas (hal. 15) Dr. ‘Izzuddiin Ibrahim menukil keterangan dari tokoh IM lainnya, Dr. Ishak Musa Al Husainy dalam kitabnya “Al Ikhwaanul Muslimuun kubral harakaatil islaamiyyatil haditsah” bahwa sebagian mahasiswa dari kalangan Syi’ah yang dulunya pernah belajar di Mesir telah bergabung dalam kelompok IM, sebagaimana barisan kelompok IM di Irak beranggotakan banyak orang dari kalangan Syi’ah “Al Imaamiyyah Al itsnai ‘asyariyyah”.
- Dukungan dan pujian tokoh-tokoh IM terhadap revolusi Syi’ah di Iran, yang terlalu panjang untuk kami nukilkan dalam tulisan ini, lihat kitab “Mauqifu ‘ulamaa-il muslimiin minasy syii’ati wats tsauratil islaamiyyah”, yang ditulis oleh salah seorang tokoh IM, Dr. ‘Izzuddiin Ibrahim (hal. 44-50).
Dan masih banyak ucapan dan sikap IM lainnya terhadap Syi’ah dan kelompok-kelompok sesat lainnya yang karena khawatir tulisan ini menjadi terlalu panjang sehingga tidak kami nukilkan semuanya.
Sikap IM Terhadap Penerapan Syariat/Hukum Islam
Kita sering mendengar dan membaca seruan yang sering digembar-gemborkan oleh orang-orang-orang IM, yaitu tuntutan penerapan syariat/hukum Islam dalam undang-undang kenegaraan. Akan tetapi kalau kita cermati dengan seksama kenyataan dalam sikap dan ucapan tokoh-tokoh IM dalam menjelaskan masalah hukum Islam, kita akan dapati bukti nyata bahwa hukum Islam yang mereka inginkan bukanlah hukum Islam yang sebenarnya, dalam masalah pemerintahan misalnya, mereka memuji-muji dan sangat mendukung sistem demokrasi dan keparlemenan (yang sangat berseberangan dengan syariat islam), kemudian dalam masalah ekonomi mereka justru mendukung paham Isytiraakiyyah (sosialisme) yang diterapkan oleh negara-negara yang berpaham komunis, juga dalam masalah peradilan, mereka memuji-muji sistem peradilan di Mesir yang notabene tidak berdasarkan syariat islam. Nukilan-nukilan berikut akan memperjelas kenyataan di atas:
- Banyak tokoh IM yang berprofesi sebagai Qadhi (hakim) dan pengacara pada peradilan Mesir yang tidak berdasarkan syariat islam, misalnya Hasan Al Hudhaiby Mursyid umum ke-2 IM adalah seorang penasehat konsultan perundangan (undang-undang buatan), sebagaimana yang disebutkan oleh ‘Umar At Tilmisaany dalam kitabnya “Dzikrayaat laa mudzakkiraat” (hal. 180). ‘Umar At Tilmisaany mursyid ke-3 IM sendiri adalah seorang pengacara hukum, yang ketika Hasan Al Banna menawarkan kepadanya untuk menjadi salah seorang hakim di Mesir, At Tilmisaany menolak tawaran tersebut dengan tetap mengakui kemulian jabatan sebagai Hakim di Mesir (?) dan merasa bangga dengan profesinya sebagai pengacara, lihat kitab “Al Mudzakkiraat” (hal. 261) tulisan At Tilmisaany. Dalam kitab yang sama (hal. 263) At Tilmisaany berkata:
“Jika mereka bertanya kepadaku tentang hawa nafsu, maka aku adalah hawa nafsu, anak hawa nafsu, bapak hawa nafsu dan saudara hawa nafsu (!?)”.
Demikian juga salah seorang petinggi IM, ‘Abdul Qaadir ‘Audah adalah seorang hakim di Mesir yang sangat dibanggakan oleh orang-orang IM, seperti yang disebutkan oleh At Tilmisaany dalam kitab yang sama (hal. 281).
- Adapun pujian IM terhadap undang-undang/hukum yang berlaku di peradilan Mesir, maka terlalu panjang untuk kami sebutkan, sebagai contoh, bisa pembaca lihat ucapan Hasan Al Banna yang dinukil dalam kitab “Hasan Al Banna, mabaadi-u wa ushulun fii mu’tamaraatin khaashshah” (hal. 43, cet. Al Muassasatul islaamiyyah lith thiba’ati wash shahaafati wan nasyr, cet. pertama). Demikian pula ucapan Mahmud ‘Abdul Halim, salah seorang tokoh pendiri IM dalam kitabnya “Al Ikhwanul muslimun ahdaatsun shana’atit taarikh” (1/267), juga dalam kitab yang sama (2/283-284). Juga ucapan salah seorang tokoh IM di Yordania, ‘Auni jaduu’ Al ‘Ubaidy dalam kitabnya “Jama’atul Ikhwaanil muslimiin fiil Urdun wa Falisthiin” (hal. 145):
“Sejarah dan kejayaan peradilan Mesir menjadi bukti kuat bahwa peradilan Mesir adalah benteng yang kokoh dan kuat dalam menjaga keadilan sepanjang masa” (?!).
- Salah seorang tokoh pendiri dan generasi pertama IM, Jaabir Rizq dalam kitabnya “Hasan Al Hudhaiby, al imaamul mumtahan” (hal. 226, cet. Daarul liwaa’) berkata:
“Hukuman potong tangan dan kondisi kaum muslimin (saat ini): ketika pemerintah kaum muslimin lalai untuk mempersiapkan bagi masyrakatnya kehidupan sosial yang bersih dan mulia, mereka mendapati bahwa hukuman potong tangan tidak sesuai (lagi) dengan kondisi kaum muslimin (saat ini), sehingga mereka melarang (diterapkannya) hukuman ini, dan (sikap) mereka benar dalam melarang (diterapkannya) hukuman ini” (?!).
- Adapun pujian dan dukungan IM terhadap penerapan sistem demokrasi, maka misalnya terlihat jelas dalam ucapan salah seorang petinggi IM, Fariid ‘Abdul Khaaliq, yang dinukil oleh Mahmud ‘Abdul Haliim dalam kitabnya “Al Ikhwanul muslimun ahdaatsun shana’atit taarikh” (3/27), Farid berkata:
“Sesungguhnya kami (IM) ingin merealisasikan sistem demokrasi dan mengembalikan kehidupan (sistem) keparlemenan”.
Dalam kitab dan halaman yang sama, ketika Farid berdialog dengan Jamal ‘Abdun Naashir, dia berkata:
“Sistem demokrasi, tidak ada pengganti baginya” (?!).
Kemudian dalam kitab yang sama (3/28), Farid berkata:
“Sesungguhnya merubah arah hidup masyarakat tidak mungkin akan (berhasil dengan) sempurna kecuali dalam iklim kebebasan dan demokrasi yang membolehkan berkembangnya pemikiran-pemikiran yang benar”.
- Dalam kitab “Hasan Al Banna, mabaadi-u wa ushulun fii mu’tamaraatin khaashshah” (hal. 60), ucapan Hasan Al Banna yang mengatakan bahwa sistem demokrasi adalah sistem yang sangat sesuai dengan syariat Islam. Oleh karena itulah Hasan Al Banna dua kali mencalonkan dirinya sebagai wakil IM dalam parlemen Mesir, sebagaimana yang disebutkan oleh Jaabir Rizq dalam kitabnya “Hasan Al Banna biaqlaami talaamidzatihi wa mu’aashiriihi” (hal. 23-24).
- Lihat juga surat yang ditulis oleh mursyid ke-2 IM, Hasan Al Hudhaiby kepada Jamaal ‘Abdun Nashir, yang dinukil oleh Jabir Rizq dalam kitabnya “Hasan Al Hudhaiby, al imaamul mumtahan” (hal. 206), Al Hudhaiby berkata:
“Tidak diragukan lagi bahwa kehidupan (dengan sistem) parlemen (demokrasi) adalah (satu-satunya) landasan yang suci bagi semua hukum di jaman sekarang ini …”
- Dalam kitabnya “Al Ikhwanul muslimun ahdaatsun shana’atit taarikh” (3/119-120), Mahmud ‘Abdul Haliim menukil tuntutan IM kepada pemerintah Mesir:
“Yang ketiga: Perbaikan dalam sistem perundang-undangan: …, maka kalau demikian, tidak ada cara lain (kecuali) memikirkan (upaya) untuk mengembalikan bangunan kehidupan (sistem) parlemen dan undang-undang pemilihan umum berdasarkan pokok-pokok yang suci, sehingga sistem ini mampu menunaikan tugasnya seperti yang dicita-citakan”.
- Berkata Yusuf Al Qardhawy dalam kitabnya “Aulawiyyatul harakatil islaamiyyah fiil marhalatil qaadimah” (hal. 156-159):
“Wajib bagi pergerakan Islam pada tahapan mendatang untuk berdiri (tegak) menentang hukum diktator yang individualis dan kesewenang-wenangan dalam berpolitik serta penindasan terhadap hak-hak masyarakat, dan hendaknya pergerakan Islam selalu berada di barisan (yang mendukung) kebebasan berpolitik yang terwujud dalam sistem demokrasi yang murni dan bukan yang palsu …”
- Mahmud ‘Abdul Haliim dalam kitabnya “Al Ikhwanul muslimun ahdaatsun shana’atit taarikh” (3/83) juga menukil tuntutan IM kepada pemerintah Mesir dalam perbaikan di bidang ekonomi, yaitu penerapan sistem ekonomi sosialisme yang sangat bertentangan dengan syariat Islam.
Kemudian dalam kitab yang sama (3/84-85) Mahmud ‘Abdul Halim menukil pernyataan IM:
“Pada akhirnya, pemerintah Mesir telah melakukan suatu langkah besar dalam upaya perbaikan di bidang ekonomi dan sosial dengan pemerintah menetapkan dasar (sistem) pembatasan kepemilikan (yang bertujuan) untuk menghilangkan perbedaan (taraf hidup) pada semua tingkatan dalam masyarakat, …”
- Dalam kitab yang sama (3/110) Mahmud ‘Abdul Haliim juga menukil pertanyaan Al Hudhaiby yang tidak keberatan dengan keberadaan sebuah partai komunis di Mesir.
Beberapa Contoh Perbuatan Bid’ah yang Dihidupkan Oleh Tokoh-Tokoh IM
1. Perayaan maulid Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam
Berkata Mahmud ‘Abdul Haliim dalam kitabnya “Al Ikhwanul muslimun ahdaatsun shana’atit taarikh” (1/109):
“Kami dulu pergi bersama setiap malam ke masjid Sayyidah Zainab, lalu kami melaksanakan shalai ‘Isya’, kemudian kami keluar dari masjid dan berbaris dalam beberapa shaff (di luar masjid), di depan kami berdiri ustadz mursyid (Hasan Al Banna) melantunkan salah satu dari nasyid-nasyid maulid Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam, dan kami mengikuti lantunannya secara bersama-sama dengan suara yang keras (sehingga) mengundang perhatian (orang)”.
Lihat juga keterangan ‘Abbas As Siisy dalam kitabnya “Fii qaafilatil ikhwaanil muslimin” (1/48) dan (2/46). Juga dalam “Majallatud da’wah” (hal. 16, edisi ke-21, bulan Rabi’ul awwal Tahun 1398 H) pimpinan ‘Umar At Tilmisaany ketika menjadi mursyid IM.
- Perayaan malam Isra’ dan Mi’raj. Lihat ucapan At Tilmisaany dalam “Majallatud da’wah” (hal. 4-5, edisi ke-13, bulan Rajab tahun 1397 H). Dan ucapan As Siisy dalam kitabnya “Fii qaafilatil ikhwaanil muslimin” (1/141-142).
2. Perayaan memperingati peristiwa perang Badar
Berkata Mahmud ‘Abdul haliim dalam kitabnya “Al Ikhwanul muslimun ahdaatsun shana’atit taarikh” (3/127):
“IM mengadakan pesta perayaan dalam rangka memperingati peristiwa perang Badar di cabang IM wilayah ‘Abbaasiyyah di Kairo, dalam perayaan tersebut disampaikan ceramah mursyid umum IM yang kemudian dimuat dalam surat kabar pada hari berikutnya”.
3. Perayaan memperingati peristiwa Hijrah Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam
‘Abbas As Siisy dalam kitabnya “Fii qaafilatil ikhwaanil muslimin” (1/192) menceritakan perayaan IM dalam rangka memperingati peristiwa Hijrah Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam, pada sub judul: Ceramah ustadz mursyid umum (Hasan Al Banna) dalam perayaan (memeperingati) Hijrah Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam di masjid Sayyidah Zainab.
4. Perayaan dalam rangka mengenang Nawwaab Shafawy (tokoh Syi’ah), yang dilakukan oleh para mahasiswa IM di Iran, sebagaimana yang diceritakan oleh At Tilmisaany dalam kitabnya “Dzikrayaat laa mudzakkiraat” (hal. 131).
5. Perayaan ulang tahun (berdirinya) kelompok IM
Berkata ‘Abbas As Siisy dalam kitabnya “Fii qaafilatil ikhwaanil muslimin” (1/260):
“IM merayakan ulang tahun ke-20 berdirinya kelompok tersebut”.
6. Menghidupkan peringatan mengenang kematian Hasan Al Banna
Berkata Mahmud ‘Abdul haliim dalam kitabnya “Al Ikhwanul muslimun ahdaatsun shana’atit taarikh” (3/179):
“Pada tanggal 12/2/1953 M para anggota majelis tsaurah menyatakan keinginan mereka untuk menziarahi tempat pemakaman Hasan Al Banna (dalam rangka) mengenang kematiannya, maka keinginan tersebut disambut baik oleh pihak IM, sehingga di tempat pemakaman mereka disambut oleh sejumlah besar anggota IM, yang dipimpin oleh mursyid umum IM (Hasan Al Hudhaiby)”.
Beberapa Contoh Ucapan dan Perbuatan Lain Tokoh-tokoh IM yang Menyimpang dari Syariat Islam
- Mursyid umum IM pertama, Hasan Al Banna adalah pengikut tarekat sufi “Al Hashaafiyyah Asy Syaadzaliyyah” yang menganut paham kebatinan dan wihadatul wujud (paham yang meyakini bersatunya wujud Allah shollallahu ‘alaihi wa sallam dengan wujud makhluk, maha suci Allah Subhanahu wa Ta’ala dari keyakinan kotor ini). Berkata Hasan Al Banna dalam kitabnya “Mudzakkiraatud da’wati wad daa’iyah” (hal. 27):
“Aku menyertai para pengikut tarekat “Al Hashaafiyyah” di Damanhuur, dan aku rutin menghadiri “Al Hadhrah” (acara berkumpulnya orang-orang tarekat untuk menari-nari dan menyanyi) di masjid At Taubah pada setiap malam … dan (ketika) sayyid ‘Abdul Wahhab (pemberi ijazah keanggotaan pada tarekat “Al Hashaafiyyah”) datang aku pun menerima tarekat “Al Hashaafiyyah Asy Syaadzaliyyah” darinya, dan dia menyampaikan kepadaku gerakan-gerakan dan amalan-amalan tarekat ini”.
Bahkan dia termasuk pendiri yayasan sufiyah “Al Hashaafiyyah”, sebagaimana yang diceritakannya sendiri dalam kitabnya tersebut (hal. 28). Dalam kitab “Hasan Al Banna biaqlaami talaamidzatihi wa mu’aashiriihi” (hal. 70-71) Jabir Rizq menukil ucapan Abdurrahman Al Banna (saudara kandung Hasan Al Banna) tentang sebuah majelis zikir tarekat “Al Hashaafiyyah” yang dihadiri Hasan Al Banna, yang pada waktu itu dilantunkan sebuah nasyid yang isinya mengandung keyakinan wihdatul wujud (paham yang meyakini bersatunya wujud Allah shollallahu ‘alaihi wa sallam dengan wujud makhluk, maha suci Allah Subhanahu wa Ta’ala dari keyakinan kotor ini). Kemudian pada kitab yang sama (hal. 71-72) sebuah nasyid yang berisi keyakinan bahwa Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam hadir bersama mereka dalam acara peringatan maulid Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam yang mereka adakan (?!).
- Hasan Al Banna melakukan perjalanan jauh untuk menziarahi kuburan orang-orang yang dianggap wali (?), sebagaimana yang dia sebutkan sendiri dalam kitabnya “Mudzakkiraatud da’wati wad daa’iyah” (hal. 33).
- Hasan Al Banna mengingkari keluarnya Imam Al Mahdy di akhir zaman, padahal hadits-hadits yang menunjukkan keluarnya Al Mahdy adalah hadits-hadits yang shahih dan jumlahnya banyak sekali, bahkan mencapai derajat mutawatir. Dalam kitab “Haditsuts tsulaatsa’ li Hasan Al Banna” (hal. 108, cet. maktabatul Quran), penyusun Ahmad ‘Isa ‘Aasyuur, Hasan Al Banna berkata:
“Termasuk nasib baik, kami tidak melihat dalam Sunnah yang shahih hadits yang menetapkan (keluarnya) Al Mahdy, hadits-hadits yang menunjukkan hal ini berkisar antara hadits lemah atau palsu (?!)”.
- Mursyid umum IM ke-3, ‘Umar At Tilmisany adalah penggemar goyang disko ala Eropa dan musik, sebagaimana yang diceritakannya sendiri dalam kitabnya “Dzikrayaat laa mudzakkiraat” (hal. 8), dia berkata:
“Aku mempelajari goyang disko ala Eropa di arena (disko) ‘Imaadud diin, dengan tarif 3 Junaih (mata uang Mesir) untuk setiap pengajaran satu jenis disko, maka aku mempelajari dansa, fokesterot, charleston dan tango, dan aku juga mempelajari memetik alat musik ‘Uud (kecapi/biola)”.
Kalau ada yang menyangka bahwa hal ini dia lakukan sebelum dia bertobat dan menjadi mursyid umum IM, maka persangkaan ini dibantah oleh dia sendiri dalam kitabnya tersebut (hal. 3 dan 17). Tidak cukup dengan menggemari kemungkaran-kemungkaran tersebut, mursyid IM ini bahkan mencap orang-orang yang mengingkari dan mencela kegemarannya tersebut sebagai orang-orang yang terlalu keras dan ekstrim, serta menyelisihi petunjuk Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam yang selalu memilihi hal yang mudah dan meninggalkan yang susah (?!), sebagaimana yang dia katakan dalam kitabnya di atas (hal. 4 dan 284).
- ‘Umar At Tilmisaany meninggalkan Shalat Jum’at untuk karena menyaksikan pertunjukan film, sebagaimana yang dia sebutkan sendiri dalam kitabnya “Dzikrayaat laa mudzakkiraat” (hal. 13), pada sub judul “aku pernah shalat di (gedung) pertunjukan film”, dia berkata:
“Ketika aku menjalani profesiku sebagai pengacara, aku selalu datang (ke gedung pertunjukan film) pada hari jum’at untuk menyaksikan pertunjukan film, biasanya aku menggunakan kesempatan waktu istirahat untuk melakukan jama’ dan qashar shalat zhuhur dan ashar (?!) pada salah satu sudut gedung pertunjukan film tersebut”.
Tidak cukup sampai disitu, bahkan dalam kitab “Mudzakkiraat”nya (hal. 73), At Tilmisaany mewajibkan hal ini (menyaksikan film, drama/theatre dsb) bagi para da’i, dia berkata:
“Termasuk kewajiban para da’i adalah menguasai penggunaan semua sarana dan media informasi, termasuk film, drama dan televisi”.
- ‘Umar At Tilmisaany adalah seorang perokok. Dalam kitabnya “Dzikrayaat laa mudzakkiraat” (hal. 78) dia berkata:
“Aku adalah seorang perokok …, maka aku (pernah) berkata kepada imam (Hasan Al Banna): kalau engkau memerintahkan kepadaku (untuk meninggalkan rokok) maka akan aku tinggalkan, tapi kalau engkau diam maka aku akan terus (merokok), maka Hasan Al Banna menjawab: aku tidak memerintahkan dan juga tidak melarangmu”.
Lihat juga ucapannya dalam kitab yang sama (hal. 26).
Demikianlah nukilan-nukilan yang dapat kami sampaikan – dengan taufik dari Allah Subhanahu wa Ta’ala – yang kami rasa cukup untuk menjadi bukti yang menjelaskan hakikat dari kelompok IM yang sebenarnya. Tujuan kami menyampaikan ini semua tidak lain adalah untuk menunaikan kewajiban kami menyampaikan nasehat kepada saudara-saudara kami sesama kaum muslimin, khususnya bagi mereka yang terpengaruh/minimal kagum terhadap propaganda yang sering digembar-gemborkan oleh kelompok IM ini. Akhirnya, kami berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar senantiasa memberikan petunjuk dan taufik-Nya kepada kita semua, serta memudahkan kita mengetahui dan mengikuti jalan yang lurus dan benar, yang telah ditempuh oleh Nabi kita Muhammad shollallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya rodiallahu ‘anhum, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وعلىِ آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم القيامة, وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

nasehat untuk qt!!!

November 29th, 2006 by silahkan-dibaca

Nasihat Syaikh Utsaimin: Manakah yang Lebih Utama?
Penyusun/penerjemah: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Para pembaca yang budiman semoga Allah merahmati saya dan anda semua. Dalam menghadapi realita yang ada terkadang kita dihadapkan kepada dua pilihan yang terasa sulit untuk ditentukan. Melakukan ini ataukah yang itu. Apabila pilihan yang satu diambil maka ada perkara penting dan maslahat yang luput dari kita. Namun sebaliknya, apabila kita meninggalkannya kita juga akan kehilangan sesuatu yang tidak kalah pentingnya dan bahkan mungkin bisa jadi lebih banyak mengundang pahala. Nah, diantara segepok persoalan yang dihadapi oleh umat ini kami ingin mengangkat dua permasalahan yang akhir-akhir ini mulai banyak diabaikan oleh orang. Masalah pertama terkait dengan jihad di medan perang membela agama Allah. Sedangkan masalah kedua terkait dengan keberadaan orang-orang yang shalih di daerah yang subur dengan kemaksiatan dan kejahatan. Disamping itu ada sebuah pelajaran dakwah yang sangat berharga yang disampaikan Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin untuk kita semua. Sudah seyogyanya kita merenungkan dan mengambil pelajaran dari nasihat beliau rahimahullahu wa askanahu fil jannah (semoga Allah merahmatinya dan menempatkannya di dalam surga). Selamat menyimak.

MASALAH PERTAMA:
Manakah yang lebih utama, menekuni ilmu ataukah terjun ke medan jihad di jalan Allah?
Ketika menjawab pertanyaan ini Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Adapun ilmu karena keberadaannya sebagai ilmu maka dia itu lebih utama daripada berjihad di jalan Allah. Karena seluruh umat manusia senantiasa memerlukan ilmu. Sehingga Imam Ahmad pun mengatakan, “Ilmu itu tidak akan bisa ditandingi oleh apapun, yaitu bagi orang yang niatnya benar.” Selain itu hukum jihad tidaklah mungkin menjadi sesuatu yang wajib ‘ain secara terus menerus. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala yang artinya, “Dan tidak selayaknya orang-orang yang beriman itu pergi berjihad semuanya.” (QS. At Taubah: 22). Seandainya hukumnya adalah fardhu ‘ain maka niscaya dia akan menjadi kewajiban yang ditanggung oleh setiap komponen umat Islam. “Karena seharusnya ada sekelompok orang dari setiap kaum.” (QS. At Taubah: 122) artinya hendaknya ada sebagian orang yang tetap tinggal, “Dalam rangka mendalami ilmu agama, dan juga agar mereka bisa memberikan peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali (dari berjihad), supaya mereka berhati-hati.” (QS. At Taubah: 122)”
“Meskipun demikian hukum ini berbeda-beda penerapannya tergantung dengan individu pelakunya dan keadaan waktu yang dialami. Sehingga bisa jadi kepada seseorang kita katakan bahwa yang lebih utama bagi anda adalah berjihad. Dan kepada orang lain kita katakan bahwa yang lebih utama bagi anda adalah menekuni ilmu. Apabila dia tergolong orang yang gagah berani dan kuat serta penuh semangat dan kurang begitu cerdas maka maka amal yang lebih utama baginya adalah berjihad karena itulah yang lebih cocok baginya. Sedangkan apabila ternyata dia adalah seseorang yang cerdas dan kuat hafalannya serta memiliki kekuatan dalam berargumentasi maka amal yang lebih utama baginya adalah menekuni ilmu. Hal ini apabila ditinjau dari sisi pelakunya. Adapun apabila dilihat dari sisi waktu, maka apabila kita berada pada masa dimana para ulama saat itu jumlahnya sudah banyak sementara kawasan perbatasan sangat membutuhkan para penjaga garis perbatasan maka ketika itu yang lebih utama adalah terjun ke medan jihad. Adapun apabila kita berada pada suatu masa dimana saat itu begitu banyak kebodohan dan kebid’ahan yang banyak bertebaran dan mencuat ke permukaan di tengah-tengah masyarakat maka ketika itu yang lebih utama adalah menekuni ilmu. Dengan demikian di sana terdapat tiga perkara yang harus diperhatikan baik-baik oleh para penuntut ilmu, yaitu:
Pertama, berbagai kebid’ahan yang sudah mulai menampakkan kejelekan-kejelekannya.
Kedua, fatwa yang dikeluarkan tanpa ilmu.
Ketiga, terjadinya perdebatan dalam banyak masalah yang tidak berlandaskan ilmu.
Dan apabila ternyata tidak bisa ditemukan alasan lain yang bisa menguatkan mana yang lebih baik maka menekuni ilmu itulah yang lebih utama.” (Syarah Arba’in, hal. 16)
MASALAH KEDUA:
Manakah yang lebih utama, berhijrah ataukah tinggal di negeri fasik?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah ketika menanggapi pertanyaan tentang hukum hijrah wajib ataukah sunnah maka beliau mengatakan, “Dalam hal ini ada perincian. Apabila seseorang sanggup menampakkan agamanya dan memperlihatkannya secara terang-terangan serta tidak ada penghalang yang menghambatnya untuk itu, maka dalam kondisi ini hijrah hukumnya sunnah baginya. Adapun apabila ternyata dia tidak sanggup (menampakkan agamanya) maka berhijrah hukumnya wajib, dan inilah batasan untuk membedakan antara yang sunnah dengan yang wajib. Hukum tersebut berlaku apabila negeri tersebut adalah negeri kafir. Adapun di negeri fasik yaitu suatu negeri yang kefasikan dilakukan secara terang-terangan dan dipertontonkan, maka kami katakan kepadanya; apabila seseorang merasa khawatir terhadap keselamatan dirinya dari ikut terjerumus dalam kemaksiatan yang banyak dilakukan oleh penduduk negeri tersebut maka dalam kondisi ini hukum hijrah adalah wajib baginya. Apabila dia tidak khawatir atas hal itu maka hukum hijrah tidak sampai derajat wajib baginya.”
“Bahkan bisa saja kami katakan bahwa apabila dengan keberadaannya di sana memberikan maslahat dan upaya perbaikan maka hukum tinggal di sana baginya adalah wajib karena kebutuhan penduduk negeri tersebut kepadanya dalam rangka menegakkan perbaikan, menggalakkan amar ma’ruf dan nahi munkar. Dan sungguh aneh ada sebagian orang yang sengaja meninggalkan negeri Islam (mungkin maksud beliau negeri Islam yang kefasikan banyak bertebaran, pent) dan justru berpindah ke negeri kafir. Sebab apabila orang-orang yang mampu melakukan perbaikan pergi dari sana lalu siapakah yang akan tetap tinggal untuk mendakwahi orang-orang yang gemar berbuat kerusakan dan kemaksiatan itu. Bahkan terkadang kondisi negeri itu akan lebih bertambah parah gara-gara sedikitnya jumlah orang yang melakukan perbaikan dan banyaknya jumlah orang yang melakukan kerusakan dan kemaksiatan. Namun apabila dia masih mau tinggal dan menjalankan dakwah ilallah sesuai dengan keadaannya maka tentunya kelak dia akan sanggup memperbaiki orang-orang lain. Dan orang yang diajaknya itu juga akan mengajak orang lainnya lagi kepada kebaikan sampai pada suatu saat orang-orang yang tinggal di situ akan menjadi baik berkat dakwah mereka.”
“Apabila mayoritas orang sudah baik maka secara umum orang-orang yang menduduki tampuk pemerintahan pun akan ikut menjadi baik meskipun hal itu terjadi dengan jalan tekanan atau keterpaksaan. Akan tetapi ada satu permasalahan yang justru memperburuk keadaan ini. Dan sungguh menyedihkan, ternyata sumbernya adalah orang-orang shalih itu sendiri. Kalian dapatkan orang-orang shalih itu justru bergolong-golongan, berpecah belah serta tercerai berai kesatuan mereka hanya karena perselisihan dalam beberapa persoalan hukum agama yang perbedaan pendapat masih dimaafkan di dalamnya, inilah yang terjadi sebenarnya. Terlebih lagi di negeri-negeri yang ajaran Islam belum bisa diterapkan secara sempurna dan menyeluruh. Sehingga terkadang mereka terjerumus dalam sikap saling memusuhi, saling membenci dan saling memboikot hanya gara-gara permasalahan mengangkat tangan ketika shalat (i’tidal). Saya akan menceritakan kepada kalian sebuah kisah nyata yang saya alami sendiri ketika berada di Mina. Pada suatu hari, seorang direktur bimbingan haji datang menemui saya bersama dengan dua rombongan jama’ah haji berkebangsaan Afrika dimana salah satu dari mereka mengkafirkan yang lainnya. Lalu apakah yang menjadi alasannya?? Maka sang direktur menceritakan; salah satu diantara keduanya mengatakan bahwa amal yang sunnah dilakukan oleh orang yang sedang shalat ketika berdiri (i’tidal) adalah meletakkan kedua tangannya di atas dada. Sedangkan orang yang satunya mengatakan yang sunnah itu adalah membiarkan kedua tangan terjulur ke bawah. Padahal permasalahan ini adalah perkara hukum cabang yang mudah dan bukan tergolong masalah fundamental dan furu’ (saya tidak paham apa maksud penambahan kata furu’ oleh Syaikh di sini, pent). Mereka (rombongan yang satunya) membantah orang itu seraya mengatakan; ‘Ah, bukan demikian. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Barangsiapa yang membenci sunnahku maka dia bukan termasuk golonganku.” Dan ini merupakan kekafiran yang Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai berlepas diri darinya.’ Maka berdasarkan pemahaman yang keliru inilah rombongan yang satu mengkafirkan rombongan yang lainnya.”
“Namun catatan terpenting (dari kisah ini) adalah sebagian penyeru kebaikan di negeri-negeri yang ajaran Islamnya belum kokoh terpatri di masyarakat justru terjatuh dalam tindakan saling mencap ahli bid’ah dan tukang maksiat kepada sesama saudaranya. Kalau saja mereka mau bersatu padu dan kalaupun tetap berbeda pendapat namun dada mereka tetap merasa lapang terhadap adanya perselisihan yang memang masih diperkenankan dan mereka itu tetap berada dalam sebuah kesatuan maka niscaya kondisi umat pun akan semakin bertambah baik. Akan tetapi bagaimana apabila ternyata ummat justru melihat orang-orang yang berupaya memperbaiki keadaan dan berjalan di atas garis istiqamah ini malah menyuburkan rasa dengki dan perselisihan dalam berbagai persoalan agama di antara sesama mereka, maka niscaya umat akan berbalik meninggalkan mereka beserta kebaikan dan petunjuk yang mereka bawa. Bahkan bisa jadi hal itu menyebabkan mereka berbalik kepada keburukan lagi (alias futur, pent), dan inilah kenyataan yang terjadi, wal ‘iyaadzu billaah. Sehingga andapun bisa melihat, ada seorang pemuda yang baru saja menempuh jalan keistiqamahan dengan anggapan di dalam dirinya bahwa ajaran agama itu penuh dengan kebaikan, petunjuk, kelapangan dada dan membuahkan ketenangan hati kemudian dia melihat realita perselisihan, pertentangan, kebencian dan permusuhan yang terjadi diantara orang-orang yang istiqamah maka akhirnya diapun memilih untuk meninggalkan jalur keistiqamahan gara-gara dia tidak berhasil menemukan apa yang dia cari. Kesimpulannya, hukum hijrah dari negeri kafir tidaklah sama dengan hukum hijrah dari negeri fasik. Sehingga terkadang bisa dikatakan kepada seseorang; bersabarlah dan harapkanlah pahala (tidak usah pergi) apalagi jika ternyata anda adalah orang yang sanggup melakukan upaya perbaikan. Dan bahkan bisa jadi dikatakan kepadanya bahwa sebenarnya hukum berhijrah bagimu adalah haram.” (Syarah Arba’in, hal. 17-18)
PELAJARAN BERHARGA DARI SYAIKH UTSAIMIN:
Salafi di Satu Sisi Tapi Mubtadi’ di Sisi yang Lain?
Istilah salafi atau pengikut generasi salaf yaitu para sahabat adalah istilah yang besar dan penuh dengan makna. Demikian juga istilah mubtadi’ atau ahli bid’ah, ia bukan istilah yang bisa diobral ke sembarang orang hanya gara-gara tidak satu kelompok pengajian atau tidak satu ustadz atau bahkan gara-gara tidak satu organisasi. Sebagian orang begitu mudah mengatakan secara mutlak bahwa si fulan adalah mubtadi’ atau si fulan bukan salafi hanya gara-gara dia melihatnya tidak ikut bersama pengajian yang dia ikuti, atau hanya gara-gara kesalahan fikih yang tidak sampai mengeluarkan dari manhaj salaf. Namun di sisi lain ada juga orang yang terlalu mudah mengatakan bahwa si fulan itu salafi hanya gara-gara pernah ikut satu organisasi dakwah dengannya. Oleh sebab itu dalam masalah ini kita patut berhati-hati. Apalagi gara-gara mengobral istilah-istilah ini tidak pada tempatnya akhirnya membuahkan kekacauan di tengah kaum muslimin terutama di kalangan sesama da’i dan penuntut ilmu. Untuk lebih jelasnya silakan renungkan ucapan Syaikh Utsaimin ketika menjelaskan keadaan orang yang menyimpang dalam hal asma’ wa shifat berikut ini.
Beliau rahimahullah mengatakan, “Dengan demikian maka (kita katakan bahwasanya) seluruh ahli bid’ah dalam perkara asma’ wa shifat yang menyimpang dari pemahaman salafush shalih sebenarnya mereka itu belum merealisasikan keimanan mereka kepada Allah dengan baik. Satu hal diantara empat hal tadi (empat kandungan iman kepada Allah yaitu; iman kepada wujud-Nya, uluhiyah-Nya, rububiyah-Nya dan asma’ wa shifat-Nya, pent) yang tidak mereka punyai adalah bagian keempat; yaitu beriman dengan benar terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allah, karena mereka itu tidak merealisasikan keimanan kepada-Nya dalam hal ini. Mereka itu bersalah dan menyelisihi jalan kaum salaf. Jalan yang mereka tempuh itu tidak syak lagi memang sesat. Akan tetapi tidak secara langsung orang yang meyakininya bisa dicap sebagai orang sesat sampai hujjah ditegakkan kepadanya, dan ternyata dia masih bersikeras mempertahankan kesalahan dan kesesatannya maka dia adalah seorang mubtadi’ (ahli bid’ah) dalam masalah yang bertentangan dengan kebenaran itu meskipun dia adalah seorang salafi dalam masalah yang lain. Oleh sebab itu tidak boleh dia digelari sebagai mubtadi’ secara mutlak, dan juga tidak boleh dia digelari sebagai seorang salafi secara mutlak. Akan tetapi boleh dikatakan bahwasanya dia itu salafi dalam masalah-masalah yang dia bersesuaian dengan salaf dan dia juga seorang mubtadi’ dalam masalah-masalah yang dia selisihi dari kaum salaf.” (Syarah Arba’in, hal. 36)
Nah, dari sepenggal pemaparan dari beliau ini maka sudah semestinya para penuntut ilmu atau bahkan para da’i menjaga lisan mereka untuk tidak mudah-mudah mencap kelompok ini atau orang itu bukan salafi atau bahkan berani menyatakan dia sebagai ahli bid’ah sementara hujjah belum ditegakkan kepadanya. Sekali lagi perlu kita ingatkan perkara yang sangat penting ini karena pada asalnya hukum seorang muslim itu adalah selamat aqidah dan manhajnya sampai tampak ada indikasi jelas penyimpangannya dari manhaj salaf (silakan baca Mujmal Ushul Ahlis Sunnah karya Syaikh Dr. Nashir bin Abdul Karim Al ‘Aql) Dan sebagaimana kita ketahui bersama berdasarkan dalil-dalil yang ada bahwa kebanyakan orang itu dihinggapi penyakit tidak tahu alias jahil. Lalu apakah yang sudah kita lakukan untuk mengikis kejahilan diri kita dan juga mereka? Cobalah kita bandingkan dengan gelar-gelar mengerikan yang mungkin pernah kita sematkan pada wajah-wajah saudara kita sesama ahlus sunnah? Atau barangkali kita lah yang salah paham sedangkan saudara kita lah yang benar. Duhai adakah orang yang mau mengambil pelajaran!? Wallahul muwaffiq.